lupa.bapakAvatar border
TS
lupa.bapak
(Bowocor 1000T/thn) Kebocoran akibat korupsi di Indonesia Rp203,9 T selama 15 tahun
Beritagar.id - Nilai kerugian negara akibat tindak pidana korupsi di Indonesia selama 2001-2015 mencapai Rp203,9 triliun. Hasil kajian Laboratorium Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), juga menghitung hukuman berupa denda dan sita aset hanya terkumpul Rp21,26 triliun.

Dari selisih kerugian negara dengan hukuman denda itu, siapa yang menanggung kerugian?

"Tentu saja para pembayar pajak yang budiman. Ibu-ibu pembeli susu formula untuk bayi mereka. Mahasiswa dan pelajar yang membeli buku teks mereka. Orang sakit yang membeli obat-obatan di apotek dan toko obat. Generasi di masa datang yang mungkin saat ini belum lahir."

Demikian laporan Laboratorium Ilmu Ekonomi UGM dalam analisa database korupsi yang diterbitkan Selasa (5/4/2016). Analisa database korupsi ini disusun tim peneliti Rimawan Pradiptyo, Timotius Hendrik Partohap, dan Pramashavira.

Total kerugian negara Rp203,9 triliun itu berasal dari 2.321 kasus yang melibatkan 3.109 terdakwa. Kerugian negara ini belum menghitung biaya sosial korupsi. Dengan denda Rp21,26 triliun, berarti masih ada bolong yang harus disubsidi sebesar Rp182,64 triliun.

Dampak korupsi akan jauh lebih besar jika dihitung berdasarkan biaya sosial korupsi daripada kerugian negara saja. Perkiraan biaya sosial korupsi dapat dilakukan dengan mengalikan kerugian negara dengan angka pengali 2,5 kali lipat.

Hasil kajian memperlihatkan hukuman finansial kepada para terpidana korupsi cenderung suboptimal, lebih rendah dari kerugian negara yang diakibatkan. "Sepertinya hanya di Indonesia para koruptor disubsidi oleh rakyat dan generasi muda di masa datang!"

Gambar Peta korupsi berdasarkan provinsi yang dirilis Laboratorium Ilmu Ekonomi UGM, Selasa (5/4/2016) | http://cegahkorupsi.feb.ugm.ac.id/ / Laboratorium Ilmu Ekonomi UGM

Tim peneliti Laboratorium Ilmu Ekonomi UGM telah menyelesaikan pembaruan database peta korupsi 2001-2015 yang diakses melalui situs cegahkorupsi.feb.ugm.ac.id. Peta korupsi disusun berdasarkan provinsi serta kabupaten/kota.

"Jumlah terpidana korupsi sangat berkaitan dengan hubungan yang erat antara pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut," kata peneliti Rimawan Pradiptyo dikutip Kompas.com.

Rimawan mengatakan, jumlah terpidana kasus korupsi di pulau Jawa (tidak termasuk Jabodetabek) tercatat 735 orang, sedangkan di pulau Sumatra 578 orang. Adapun terpidana korupsi di Jabodetabek ada 424 orang dan Sulawesi dengan jumlah 360 orang.

https://www.google.com/amp/s/beritag...rp2039-triliun

Bowok idiot, udah itu aja..

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...gan-beri-bukti
Buktinya, kata dia, ada ribuan triliun uang negara yang bocor. Namun, ia enggan memberi buktinya dan meminta masyarakat yang mempertanyakan ucapannya untuk bertanya ke pemerintah.

"Saya katakan Rp1.000 triliun uang negara bocor. Tapi setiap saya bicara begitu para elite banyak yang kebakaran jenggot. Buktinya mana? Saya ditanyai. Saya jawab, 'tanya pemerintah, kenapa tanya gue?' Kalau gue presiden, gue tanggung jawab," kilahnya.



Prabowo Tak Gentar Meski Diejek dan Ditertawakan soal Kebocoran Uang Negara Rp 1000 Triliun
http://m.tribunnews.com/pilpres-2019...p-1000-triliun

Kebocoran uang negara versi Prabowo, dulu Rp500 triliun kini Rp1.000 triliun
https://beritagar.id/artikel/berita/...rp1000-triliun


5 Tahun Terakhir, KPK Setorkan Rp1,296 Triliun ke Kas Negara
https://www.google.com/amp/s/m.bisni...-ke-kas-negara
0
1.9K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan