Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bayucemingAvatar border
TS
bayuceming
Ramai wacana mengharamkan PUBG
Ramai wacana mengharamkan PUBG



Gim genre battle royale nan populer di dunia, PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG), kembali menjadi sorotan. Wacana mengharamkan permainan video tersebut mencuat setelah pelaku pembunuhan massal di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant (28), diduga beraksi karena terpengaruh oleh gim tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tengah mengkaji secara mendalam apakah gim tersebut menimbulkan lebih banyak mudarat ketimbang manfaat yang diberikan.

"Kalau itu jelas-jelas mempunyai efek yang besar terhadap perilaku teroris, itu pasti akan dikeluarkan fatwa yang melarang. Tentu akan melarang kaum muslimin menggunakan game itu," kata Wasekjen MUI, Muhammad Zaitun Rasmin, dikutip detikcom (22/3/2019).

MUI juga akan meminta pendapat masyarakat mengenai gim yang dikembangkan PUBG Corporation, anak perusahaan pengembang gim asal Korea Selatan, Bluehole.

"...kalau gim ini akan membentuk perilaku menjadikan seseorang menjadi pembunuh, teroris, itu tentu patut untuk dilarang," jelas Rasmin. Namun ia menegaskan MUI tidak akan secepat itu mengambil kesimpulan dan mengeluarkan fatwa haram.

Battle royale adalah genre gim yang memadukan unsur kemampuan bertahan hidup, eksplorasi, dan pencarian elemen penunjang kehidupan. Pemain yang bertahan hidup hingga akhir menjadi pemenang.

Dalam PUBG para pemain dikumpulkan hingga 100 orang. Mereka lalu diangkut ke sebuah pulau terpencil dengan berbagai perlengkapan awal seadanya. Kemudian, mereka dipaksa mencari peralatan dan persenjataan yang lebih mumpuni, serta berpacu dengan waktu untuk menghabisi para pemain lain dan menjadi satu-satunya pemain yang bisa bertahan hidup.
Kekerasan yang mesti dilakukan pemain untuk bertahan hidup itulah yang dianggap bisa menginspirasi pemain melakukan hal yang sama di dunia nyata.

Sebenarnya ada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, yang mengatur batas usia (rating) gim tertentu. Gim seperti PUBG, dengan segala adegan kekerasan di dalamnya, berdasarkan pasal 8 Permen tersebut, masuk dalam klasifikasi untuk 18 tahun ke atas.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangarepan, mengonfirmasi bahwa PUBG memang telah diklasifikasikan pada kategori usia 18+. Oleh karena itu ia meminta para orang tua mengawasi anak-anak mereka yang masih di bawah usia tersebut agar tidak memainkannya.

Namun, Semuel menyatakan pihaknya siap menerima masukan dari hasil kajian MUI. "Kami terbuka untuk masukan, kalau ada kajian dari lembaga lain yang menyatakan game ini banyak mudaratnya, kami akan tindak lanjuti," katanya.

Sementara itu, para gamer berpendapat kajian fatwa haram PUBG terlalu mengada-ada.
"Enggak (setuju). Karena menurut saya ini harus ada datanya dulu apakah permainan seperti ini menjadikan masyarakat kita itu brutal. Harus ada kajian dulu sih," kata Tatang Doni (26), seorang gamer yang ditemui Tribunjakarta.com.

Ia menegaskan bahwa esensi dari sebuah permainan adalah hiburan semata dan terlalu naif jika dilarang hanya karena ada adegan tembak-tembakan di dalamnya.

Dalam wawancara dengan CNN Indonesia, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel, menyatakan memang ada kekhawatiran gim baku tembak bisa memengaruhi seseorang untuk menembak orang lain di dunia nyata. Namun, pengamatan semata belum tentu mendorong seseorang melakukan aksi.
Ada faktor individual yang menurutnya bisa menjadi penentu, yaitu tendensi kekerasan yang sudah ada dalam diri orang itu. "Ketika tendensi itu ada, maka terstimulasi sedikit saja bisa melipatgandakan kemungkinan munculnya perilaku kekerasan oleh orang yang bersangkutan," paparnya.

PUBG merupakan gim yang amat populer di seluruh dunia. Mengutip DMR, pemain PUBG di seluruh dunia mencapai 400 juta orang di berbagai platform, dengan 227 juta pengguna aktif per bulan dan 87 juta pengguna aktif per hari.

Sementara, versi mobile-nya telah diunduh lebih dari 240 juta kali dengan jumlah pemain aktif harian mencapai 30 juta orang.
Total pendapatan PUBG dari para pemainnya sepanjang tahun 2018 (minus Android) mencapai $1,03 miliar AS, atau sekitar Rp14,7 triliun, naik 19 persen dibandingkan 2017.

Pada September tahun lalu, Indotelko mengabarkan bahwa PUBG mengklaim telah diunduh 10 juta kali di Indonesia, dengan pengguna aktif mencapai 5 juta orang.

Bukan hanya di Indonesia

MUI tidak sendiri. Mufti Negeri Sembilan Malaysia, Datuk Mohd Yusof Ahmad, dikabarkan New Straits Times (17/3), juga meminta pemerintah negeri jiran itu untuk mengharamkan PUBG karena dilihatnya berdampak negatif terhadap anak-anak dan remaja.

Datuk Yusof malah berpikiran bahwa gim ini sengaja dirancang untuk memengaruhi kaum muda agar menyukai perang dan kekerasan.
Menanggapi pernyataan itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, sangsi gim bisa mendorong orang untuk berbuat kejam. "Percayalah, ada atau tidak gim itu, kalau orang sudah memiliki pandangan ekstremis...mereka tetap melakukan kekerasan," tandasnya, dikutip The Star Online (17/3).

Di India, pemerintah kota Rajkot, negara bagian Gujarat, telah melarang PUBG dimainkan. India Today (14/3) mengabarkan, larangan itu ditetapkan karena gim tersebut dianggap membuat anak muda terlena dan memengaruhi tingkah laku mereka.

Kepolisian Rajkot menuduh PUBG meningkatkan aksi kekerasan yang dilakukan anak dan membuat mereka malas belajar sehingga memengaruhi perkembangan anak secara keseluruhan. PUBG dianggap menjadi candu, bahkan bagi orang dewasa.

Pemerintah Rajkot mendorong daerah-daerah lain di India untuk ikut melarang PUBG demi kebaikan generasi muda.

Merespons pelarangan tersebut, PUBG membatasi penggunaan versi mobile selama maksimal 6 jam di India. Setelah mencapai batas waktu itu, pemain takkan bisa lagi menggunakan PUBG hingga keesokan harinya.

Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...gharamkan-pubg
0
2.4K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan