Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gobiramaAvatar border
TS
gobirama
Upaya Mengurai Karut Marut DPT


Merdeka.com - Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak terhitung kurang dari satu bulan lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya sibuk memastikan logistik sampai penjuru nusantara. Sekaligus meyakinkan masyarakat dan para peserta bahwa tidak ada kecurangan di dalam prosesnya.
 
Dalam pesta demokrasi pada 17 April 2019 nanti, masyarakat tercantum dalam DPT akan menentukan presiden dan anggota parlemen secara bersamaan untuk lima tahun ke depan. Mereka diminta aktif untuk datang ke tempat pemungutan suara. Sayangnya, lembaga Pemilu itu masih saja mengalami ragam kendala.

Salah satu masalah kerap terjadi di setiap Pemilu adalah jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Setidaknya ada tiga kali perubahan jumlah pemilih selama proses penetapan DPT di Pemilu 2019.
Sebelum pleno penetapan DPT pertama pada 5 September 2018, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan 196 juta pemilih potensial dari 265 juta penduduk Indonesia. Data pemilih potensial merupakan penduduk dianggap memenuhi syarat sebagai pemilih saat pemilu.
"Kami hanya memberikan data pemilih potensial kepada KPU. KPU yang membuat DPT," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif kepada merdeka.com pekan lalu.
Dari data itu, KPU melakukan pemutakhiran. Hasilnya KPU mengumumkan jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 187.781.884 pada 5 September 2018. Terdiri dari 185.732.093 pemilih dalam negeri dan 2.049.791 pemilih luar negeri. Lantas KPU memberikan waktu selama 10 hari untuk perbaikan.

Selama waktu itu, Kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi, menemukan ada 25 juta DPT ganda dari 137 juta pemilih. Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapati 2 juta pemilih ganda. Sementara KPU meyakini jumlah DPT ganda tidak lebih dari 2 persen.
Tanggal 16 September 2018, KPU menetapkan DPT Hasil Pemutakhiran I. Jumlah DPT berkurang sebanyak 671 ribu sehingga menjadi 187.109.973 pemilih. Terdiri dari 185.084.629 pemilih dalam negeri dan 2.025.344 pemilih luar negeri. Proses perbaikan dilanjutkan selama 60 hari.

Selama 60 hari ini, lahir isu DPT siluman. Ini berangkat dari data Dukcapil yang menyebut 31 juta penduduk telah merekam e-KTP namun tidak terdaftar di DPT. Penetapan DPT Hasil Pemutakhiran 2 pun kembali ditunda selama 1 bulan. Barulah pada 15 Desember KPU menetapkan DPTHP 2. Hasilnya ada sebanyak 192.838.520 pemilih yang terdaftar dalam DPTHP 2. Terdiri dari 190.770.329 pemilih dalam negeri dan 2.058.191 pemilih luar negeri.

Komisioner KPU Viryan Aziz menjelaskan data tersebut sudah mencakup 34 provinsi di seluruh Indonesia. Ini sekaligus menjawab adanya 31 juta pemilih yang belum masuk ke DPT. "Dari data itu (tambahan 31 juta) berkisar 6 jutaan yang (akhirnya) masuk ke DPT," kata Viryan di Jakarta, pekan lalu.
Dia menjelaskan, tambahan pemilih itu merupakan data semester I tahun 2017. Untuk itu KPU menyortir dan melakukan proses sama dengan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sebelumnya. Hasilnya tidak semua data baru itu masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) 2. Gugurnya 25 juta pemilih tambahan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan sudah meninggal.

Masalah mengenai DPT dan adanya warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih sampai dipermasalahkan DPR. Dalam rapat bareng dengan KPU dan Kemendagri, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, menyinggung terkait kedua masalah itu. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui lebih lanjut terkait perjelasan masalah tersebut.
"Ini penting dengan waktu tersisa dengan instrumen bekerja bisa konfirmasi ulang atas dugaan BPN Prabowo-Sandi tersebut," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret lalu.

Ketua KPU Arief Budiman menegaskan khususnya WNA masuk masuk dalam daftar pemilih sudah ditindaklanjuti. Termasuk soal temuan diungkap BPN Prabowo-Sandi terkait masih adanya perbedaan DPT 17,5 juta antara pihaknya dengan Kemendagri.
"Sudah kan kita sudah tindaklanjuti. Pokoknya setiap ditemukan lagi, langsung kita perintahkan untuk dihapus. Karena memang dia tidak berhak untuk menggunakan hak pilihnya di pemilu kita," tegas Arif dalam rapat itu.

https://www.merdeka.com/khas/upaya-m...marut-dpt.html


Limit, udah deket nih emoticon-Ngacir2
0
1.2K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan