Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wolfvenom88Avatar border
TS
wolfvenom88
Tagar #TakutKalahGakMauCuti Jadi Trending, Siapa Tersindir?
KONFRONTASI-Polemik kewajiban seorang presiden agar cuti selama masa kampanye kembali menyeruak lewat dua tagar yang kini menjadi topik populer di Twitter, yaitu #TakutKalahGakMauCuti dan #AyoPresidenCuti. Hingga berita ini ditulis, #TakutKalahGakMauCuti telah dicuitkan oleh lebih dari 24.500 akun warga internet (warganet), sedangkan #AyoPresidenCuti dicuitkan 1.600 akun.

Pengamat politik dari Institute for Strategic and Development Studies (ISDS) M Aminudin mengatakan, secara legal maupun etik capres petahana memang harus cuti dari jabatannya. Capres petahana cuti ketika kampanye diatur dalam UU Pemilu No. 7 tahun 2017 Pasal 267 (2), 281 (1), dan Pasal 300). (1) Kampanye dilaksanakan secara serentak antara Kampanye Pilpres dengan Kampanye Pileg.

(2) Kampanye yang mengikutsertakan Presiden dan Wakil Presiden, harus memenuhi ketentuan: a. Tidak menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara; dan b. Menjalani cuti di luar tanggungan negara. (3) Cuti dan jadwal cuti memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara.

(4) Presiden dan Wakil Presiden selama melaksanakan kampanye memperhatikan pelaksanaan tugas penyelenggaraan negara. Oleh karena itu semua Capres Petahana sejak Pilpres langsung 2004 Seperti Megawati dan SBY telah jalani cuti selama kampanye pada 2 Juni hingga 4 Juli 2009. Selama masa kampanye itu, SBY mengambil cuti setiap hari Jumat.

"Selain SBY, Jusuf Kalla yang saat itu menjabat sebagai wakil presiden juga mengajukan cuti. Sebab, ia juga kembali maju dalam kontestasi Pilpres 2009 sebagai calon presiden, berpasangan dengan Wiranto," ujar Aminudin dilansir Harian Terbit, Selasa (5/3/2019).

Sebelum SBY, sambung Aminudin, JK terlebih dahulu telah mengajukan cuti pada hari Jumat. Sehingga, sempat muncul isu SBY akan memonopoli jatah cuti JK. Anggapan itu langsung ditepis SBY. tak ada aturan soal waktu cuti kampanye yang harus berbeda dari JK.

Hal yang sama juga pernah terjadi pada Pilpres 2004. Saat itu, Presiden dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz kembali maju di pilpres 2004 sebagai pasangan capres-cawapres. Keduanya sama-sama mengambil cuti untuk kampanye selama lima kali secara bergiliran.

Aturan tentang kampanye secara bergiliran itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2004 tentang Kampanye Pemilu. Pada pasal 14 berbunyi: Pelaksaan cuti Presiden dan Wapres dalam rangka kampanye Pilpres dilakukan sesuai kesepakatan antara Presiden dan Wapres. Namun, kata "kesepakatan" di dalam pasal tersebut, diterjemahkan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno sebagai cuti bergiliran, agar tidak ada kekosongan pemerintahan.

"Terkait polemik Jokowi yang kembali maju dalam Pilpres 2019 juga sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pada pasal 281 disebutkan secara jelas bahwa presiden yang kembali mencalonkan diri dalam Pilpres wajib mengajukan cuti di luar tanggungan negara," tegasnya.

Aminudin memaparkan, jika Jokowi tak penuhi aturan itu maka harusnya Bawaslu bertindak dengan sanksi yang tegas. Tapi jika Bawaslu justru memposisikan menjadi Advokat petahana maka adukan ke DKPP. Jika tak dipertimbangkan segera oposisi menarik diri dari Pilpres. Jika itu dilakukan berarti gerakan ekstra parlementer akan berrgulir lagi. Ketidakstabilan politik akan berguncang lagi. Semua orang belum tahu bagaimana berakhirnya.

Demi Stabilitas

Direktur Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) Arifin Nur Cahyo juga mengatakan, untuk menjaga stabilitas politik maka lebih baik jika Jokowi cuti ketika menggelar kampanye. Cuti juga dilakukan agar tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye yang selama ini diduga dilakukan Jokowi.

"Saya melihat Pak Jokowi sangat gencar dan aktif menghadiri acara acara kampanye," ujarnya.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, mekanisme cuti bagi capres petahana akan diatur lebih rinci dalam Peraturan KPU (PKPU) setelah KPU itu sepakat dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi II DPR untuk mewajibkan capres petahana mengambil cuti jika ingin berkampanye pada hari kerja.

PP tersebut, kata wahyu, akan disinkronisasi untuk memperbaharui isi PKPU terutama mengenai kampanye. Sebelumnya KPU mengelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR. Lebih jauh Wahyu menjelaskan bahwa melalui Peraturan KPU nantinya, presiden yang menjadi capres petahana dapat mengatur jadwal kampanyenya secara fleksibel. Misalnya, capres petahana dapat mengambil cuti hanya dalam hitungan jam.

“Apabila hanya ingin berkampanye selama empat jam maka capres petahana boleh mengambil cuti hanya selama empat jam dan lanjut bekerja sebagai presiden,” ujar Wahyu kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).

Presiden juga memiliki fleksibilitas dalam menentukan kapan mau cuti, misalnya dalam satu hari pada hari Rabu dan akan digunakan selama dua jam misalnya, ujarnya. Wahyu menegaskan bahwa fleksibilitas yang dimiliki capres petahana dalam mengambil cuti tidak lepas dari jabatannya sebagai seorang presiden.

Wahyu juga mengatakan bahwa aturan cuti bagi capres petahana tidak dapat disamakan dengan calon kepala daerah petahana. Dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada mewajibkan calon kepala daerah petahana untuk cuti sepanjang masa kampanye dan menanggalkan jabatannya untuk sementara.

"Kalau pakai analogi pilkada enggak nyambung. Karena analogi kepala daerah dengan kepala negara berbeda. Tidak ada satu detik pun kepala negara itu berubah," kata Wahyu.(mr/hanter)

http://konfrontasi.com/content/politik/tagar-takutkalahgakmaucuti-jadi-trending-siapa-tersindir/page/0/1

menjiijikkan sekali..saking takutnya kalah, menghalalkan segala cara emoticon-Traveller

https://amp.kaskus.co.id/thread/5c7c568da2d1952ffe12e1c8/jokowi-maruf-siapkan-22-juta-saksi-andi-arief-akal-akalan-politik-uang
4
5.3K
81
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan