Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mloe433Avatar border
TS
mloe433
Richard Muljadi Nikah di Gereja, Jaksa Tak Terima Penetapan Pengadilan
Jakarta - Foto pernikahan Richard Muljadi di gereja beredar di media sosial. Namun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyatakan tidak mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan soal acara pernikahan tersebut.

"Nggak ada, justru nggak ada itu," kata Kajari Jaksel Supardi saat dihubungi, Jumat (1/2/2019).


Dalam foto yang beredar, Richard mengenakan kemeja putih dibalut dengan jas hitam dan celana berwarna abu. Dia tersenyum bersama pasangannya dan tamu undangan.

Richard saat ini masih menjalani proses persidangan kasus narkotika di PN Jakarta Selatan. Selama proses persidangan, Richard direhabilitasi di RSKO Cibubur.

Baca juga: Berbaju Tahanan, Richard Muljadi Diserahkan ke Kejaksaan


Terkait pernikahan Richard, Kajari Jaksel Supardi mengatakan hal itu merupakan kewenangan PN Jaksel. Menurut dia, pihak pengadilan biasanya mengirimkan penetapan itu ke Kejari Jaksel untuk dilaksanakan.

"Kalau kita bicara mekanisme, itu kan wewenangnya itu kan wewenang hukumnya itu ada di pengadilan. Wewenang medisnya tetap di rumah sakit, kan gitu. Jadi kalau misalnya itu mau keluar untuk kepentingan nonmedis, itu kan harus izin dari pengadilan. Pengadilan mengeluarkan penetapan ke kita, kita yang mengeksekusi atau yang melaksanakan. Nanti biasanya pengawalan dari tugas kita," ujarnya.

"Itu tadi ada informasi saya, saya itu urusan rumah sakit, tanggung jawab dia, apakah izin pengadilan, faktanya sampai kemarin nggak pernah dapat penetapan itu," sambung dia.

Baca juga: Richard Muljadi Ingin Nikah di Katedral, Polisi Izinkan di Mapolda


Kasus penyalahgunaan narkotika Richard Muljadi sebelumnya ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Berkas kasus dinyatakan lengkap pada 6 November 2018.

Polisi kemudian melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jaksel pada 13 November 2018. Kasus itu kini masuk dalam tahap persidangan di PN Jaksel.

Richard Muljadi ditangkap dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/8) dini hari. Richard diduga mengisap kokain di layar ponsel dengan uang dolar Australia. (knv/rvk)


https://m.detik.com/news/berita/4410...pan-pengadilan


gila.....ini orang pasti mikirnya sama kayak pendeta billy sindoro yg jadi buron kpk dikasus meikarta kemarin = nyogok orang dulu, nanti dosanya bisa ditebus belakangan di gereja emoticon-Ngakak (S)
0
2.5K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan