- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
TS
albetbengal
Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan 2 orang terkait penyebaran hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Kedua orang itu diamankan di Bogor, Jawa Barat, dan Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Saat ini sudah diamankan 2 orang, yaitu di Bogor dan Balikpapan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2018).
Baca juga: PD Sebut Polisi Hendak Jemput Paksa Andi Arief
Kedua orang tersebut berinisial HY dan LS. Mereka ikut menyebarkannya ke media sosial.
"Di Bogor inisialnya HY, dia perannya menerima konten, kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS, yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," ujarnya.
Baca juga: Soal Hoax Surat Suara Tercoblos, Fadli: Cuitan Andi Arief Tak Salah
HY dan LS kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan. Mereka menjalani pemeriksaan 1x24 jam.
"Kepada 2 orang tersebut dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan tapi melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang yang disampaikan ke penyidik," ucapnya.(abw/idh)
https://m.detik.com/news/berita/d-43...uara-tercoblos
Mendukung yg wajar2 aja
Klu masuk penjara pun wowo cs ga bisa bantu
Nasbung emang keledai dungu
"Saat ini sudah diamankan 2 orang, yaitu di Bogor dan Balikpapan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2018).
Baca juga: PD Sebut Polisi Hendak Jemput Paksa Andi Arief
Kedua orang tersebut berinisial HY dan LS. Mereka ikut menyebarkannya ke media sosial.
"Di Bogor inisialnya HY, dia perannya menerima konten, kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS, yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," ujarnya.
Baca juga: Soal Hoax Surat Suara Tercoblos, Fadli: Cuitan Andi Arief Tak Salah
HY dan LS kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan. Mereka menjalani pemeriksaan 1x24 jam.
"Kepada 2 orang tersebut dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan tapi melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang yang disampaikan ke penyidik," ucapnya.(abw/idh)
https://m.detik.com/news/berita/d-43...uara-tercoblos
Mendukung yg wajar2 aja
Klu masuk penjara pun wowo cs ga bisa bantu
Nasbung emang keledai dungu
6
3.7K
40
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan