Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

baperan8Avatar border
TS
baperan8
Habib Bahar Ditahan, Fadli Zon: Bukti Kriminalisasi Ulama
Jakarta - Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Bahar kini ditahan penyidik Polda Jawa Barat.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penahanan Bahar sebagai kriminalisasi ulama. Menurutnya, penahanan Bahar ini sebagai bentuk diskriminasi hukum.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Dugaan Penganiayaan Anak oleh Habib Bahar


"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," kata Fadli lewat akun Twitter-nya seperti dilihat, Rabu (19/12/2018).



Bahar ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/12). Polisi menetapkan Bahar sebagai tersangka penganiayaan berdasarkan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik.

Terkait hal ini, Fadli menganggap hukum telah dijadikan alat kekuasaan untuk menakuti oposisi. Dia mengatakan penahanan ini sebagai ancaman demokrasi.

Baca juga: Ini Aksi Kekerasan Habib Bahar yang Berujung Penjara


"Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna," demikian tulis politikus Partai Gerindra ini.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang lain sebagai tersangka yakni Habib Hamdi, Habib Husen Alatas, Sogih, Agil Yahya alias Habib Agil, dan H Muhamad Abdul Basit Iskandar.


https://m.detik.com/news/berita/4349...nalisasi-ulama


Mohon maaf Pak,
Kriminalisasi Ulama atau Ulamaisasi Kriminal?
Diubah oleh baperan8 19-12-2018 04:53
2
4.4K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan