Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

magelysAvatar border
TS
magelys
MUI Larang Umat Islam Rayakan Natal dan Tahun Baru

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengeluarkan fatwa menjelang Natal 2018 dan malam baru 2019. 


Dalam fatwa itu, MUI mengeluarkan larangan umat Islam ikut merayakan natal dan malam pergantian tahun masehi dengan meniup terompet, memakai topi sanbeneto, berpakaian ala Sinterklas, membakar kembang api atau petasan, membunyikan lonceng dan lainnya.


"Benar, edaran itu sudah disampaikan kepada pemkab, termasuk instansi terkait," kata Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Pamekasan Aziz Azhari, Minggu (16/12/2018).


Edaran itu ditanda tangani oleh Ketua MUI Kabupaten Pamekasan, KH Ali Rohbini Abd Latif dan Sekretaris Umum Imam Santoso, tertanggal Senin (10/12).


Selain itu, MUI juga mengimbau larangan menggelar balapan liar dengan kendaraan bermotor, tari-tarian, body painting, membuka aurat dan berpakaian seronok, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, perzinahan dan perilaku asusila lainnya.


Tidak hanya itu, MUI Pamekasan juga mengimbau agar Pemkab Pamekasan dan instansi terkait agar mensosialisasikan tausiyah yang dikeluarkan. Di antaranya melarang pengusaha (industri dan pertokoan) memaksa karyawan memakai atribut Natal dan Tahun Baru 2019.


Bahkan dalam fatwa tersebut, MUI juga meminta pihak berwenang agar menindak tegas semua penyakit masyarakat (pekat) dan berbagai jenis kemaksiatan di daerah berslogan Bumi Gerbang Salam, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 

http://www.inilahkoran.com/berita/2839/mui-larang-umat-islam-rayakan-natal-dan-tahun-baru

Knp tak boleh
1
4.4K
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan