Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

berngamAvatar border
TS
berngam
Ini dia. Fakta Wawan Terciduk Menginap di Hotel Bareng Artis Wanita
Sang terpidana kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, beberapa kali menyalahgunakan izin berobat keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini malah bertemu keluarga hingga menginap di hotel bersama wanita.
Kejadian itu terungkap dalam sidang perdana eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, yang digelar di Ruang Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, pada Rabu, 5 Desember. Wawan menjadi warga binaan (narapidana) sejak 2015.
Jaksa dari KPK, Trimulyono Hendradi, dalam berkas dakwaannya menyatakan bahwa pada Maret 2018 sampai dengan Juli 2018, Wahid Husen memberikan kemudahan dalam izin keluar dari Lapas untuk Wawan selama beberapa kali.

Salah satunya, pada 5 Juli 2018 dalam bentuk Izin Luar Biasa (ILB) dengan alasan mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten. Kemudian setelah diberikan izin, Wawan malah pergi menginap di Hotel Hilton Bandung selama 2 hari.
Selanjutnya, Wahid Husen memberikan izin Wawan keluar Lapas dalam bentuk izin berobat ke Rumah Sakit Rosela, Karawang, pada 16 Juli 2018. Tetap sama izin itu disalahgunakan Wawan yang malah menginap di luar Lapas.
Untuk diketahui, Wawan divonis 5 tahun karena terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten. Terungkaplah beberapa fakta diantaranya:
1. Wawan di Hotel dengan Artis
Pada saat itu wawan pergi menggunakan mobil ambulans yang dibawa staf Keperawatan Lapas Sukamiskin bernama Ficky Fikri. Ia tidak pergi ke Karawang, melainkan ke parkiran rumah sakit di kawasan Arcamanik, Bandung.
Dan sesampainya di parkiran rumah sakit itu, Wawan lalu pindah ke mobil Toyota Innova warna hitam yang dikendarai Ari Arifin yang telah menunggunya. Mereka pergi menuju rumah kakaknya, Ratu Atut Chosiyah, di Jalan Suralaya IV Bandung.
"Setelah itu perjalanan dilanjutkan kembali menuju Hotel Grand Mercure Bandung. Wawan kemudian menginap di hotel tersebut bersama teman wanitanya," kata jaksa dari KPK, Trimulyono Hendradi, dalam dakwaan Wahid Husen.
Sang jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan memberi bocoran sosok perempuan yang diajak 'ngamar'. "Diduga artis," ujar jaksa Takdir kepada merdeka.com, Kamis (6/12). Dia menyembunyikan identitas artis perempuan yang dimaksud. Menurut dia, semua bukti-bukti akan dibuka di persidangan, termasuk CCTV.

2. Hal Itu Dibantah
Ketika suatu saat, Wawan ketahuan menggunakan izin berobat untuk menginap di hotel bersama teman wanitanya. Kuasa hukum Wawan, Tubagus Sukatma, membantah dakwaan yang disampaikan jaksa di persidangan.
"Klien saya membantah menginap di hotel bersama seorang wanita," kata Tubagus Sukatma saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (6/12).
Ditambahkan Tubagus, kliennya juga membantah isi dakwaan yang menyebut pernah memberikan sejumlah uang ke Wahid selama menjadi kalapas.
"Klien saya membantah tentang tuduhan jaksa seakan-akan klien saya telah memberikan uang atau fasilitas kepada terdakwa," jelasnya.

Seperti dilansir Liputan6.com 08/12/2018
0
4.1K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan