Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

becakmini.v7Avatar border
TS
becakmini.v7
Ditugaskan di Banyak Proyek, Jakpro Minta Modal Rp40 Triliun
Ditugaskan di Banyak Proyek, Jakpro Minta Modal Rp40 Triliun

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan kenaikan modal dasar perusahaan dari yang sebelumnya Rp10 triliun menjadi Rp40 triliun. Alasannya, BUMD DKI Jakarta ini hendak membangun sejumlah proyek strategis.

Usulan itu diajukan oleh Jakpro dalam proses pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemprov DKI Jakarta kepada Jakpro.

Dalam perda itu diatur modal dasar perusahaan Jakpro sebesar Rp10 triliun yang terbagi atas Rp10 miliar lembar saham dengan nominal Rp1.000 per saham.


Lihat juga: Anggaran Pembangunan Stadion BMW Ditambah Jadi Rp900 Miliar
Awalnya, modal dasar untuk Jakpro hanya akan dinaikkan menjadi Rp30 triliun. Namun, Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto menyebut modal itu kemungkinan hanya bisa digunakan hingga lima tahun ke depan. Karenanya, Jakpro dan Badan Pembina BUMD DKI mengajukan kenaikan modal dasar menjadi Rp40 triliun.

Apalagi, kata Dwi berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, kenaikan modal dasar dimungkinkan hingga empat kali lipat dari modal dasar yang telah disetorkan.

"Modal setor dimungkinkan sampai empat kali yang disetorkan. Modal dasarnya bisa dijadikan Rp40 triliun atau Rp45 triliun," kata Dwi dalam rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD di Gedung DPRD DKI, Rabu (5/12).

Kondisi area proyek pembangunan Stadion BMW, Tanjung Priok, Jakarta, 27 November.Kondisi area proyek pembangunan Stadion BMW, Tanjung Priok, Jakarta, 27 November. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Kenaikan modal dasar itu juga disebut terkait dengan penyertaan modal daerah (PMD) yang dibutuhkan oleh Jakpro. Apalagi, kata Dwi, Jakpro mendapatkan sejumlah penugasan dari Pemprov DKI.

Penugasan itu antara lain pembangunan Stadion BMW, revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), pengadaan lahan program rumah DP nol rupiah, proyek LRT fase 2, hingga pengelolaan lahan reklamasi.

Multiyears

Di tahun 2019, Jakpro diketahui akan menerima PMD sebesar Rp1,2 triliun untuk pembangunan Stadion BMW, revitalisasi TIM, serta pengadaan lahan rumah DP nol rupiah.

Dwi menyebut seluruh proyek itu akan dikerjakan dengan skema multiyears. Artinya, akan ada pengajuan tambahan PMD lagi di tahun berikutnya.

Lihat juga: Anies Soal PMD Jakpro: Mungkin Berubah Selama Belum Final
"2020 dan 2021 itu stadion BMW tambahannya [PMD] saja mungkin Rp4 triliun," ucap Dwi.

Kemudian, jika rencana induk perkeretapian selesai di tahun 2019, maka Jakpro akan mengajukan PMD sebesar Rp10 triliun untuk proyek LRT fase 2 pada APBD Perubahan 2019 mendatang.

Lalu, untuk pengelolaan lahan reklamasi, sambung Dwi, Jakpro juga kemungkinan akan membutuhkan tambahan PMD.

Pulau D hasil reklamasi di Teluk Jakarta yang akan dikelola oleh Jakpro.Pulau D hasil reklamasi di Teluk Jakarta yang akan dikelola oleh Jakpro. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
"Nanti kalau kita mau B to B [business to business] untuk pengelolaan pulau reklamasi," kata Dwi.

Sementara itu, Kepala Badan Pembina BUMD DKI Yurianto menuturkan kenaikan modal dasar Jakpro perlu dilakukan mengingat Pemprov DKI telah memberikan sejumlah penugasan kepada Jakpro.

"[Jakpro] masih ada tugas ke depan, secara undang-undang korporasi, kita tidak menyalahi kalau sampai Rp40 triliun," ujar Yurianto.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...l-rp40-triliun

Insya Allah cair, tenang saja emoticon-Salaman
2
2.2K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan