Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Tak Mau Gegabah Soal LGBT, Pemkot Gandeng MUI
Tak Mau Gegabah
Soal LGBT, Pemkot
Gandeng MUI

Perwali LGBT Jangan
Sampai Langgar HAM

PROKAL.CO, BALIKPAPAN -
Peraturan wali kota (perwali) yang
mengatur komunitas lesbi, gay,
biseks dan transgender (LGBT)
semoga tak sekadar panas-
panas tahi ayam. Beberapa waktu
lalu, payung hukum itu begitu
serius bakal digodok, ternyata
pembahasan pun belum
dilakukan. Pemkot baru sebatas
menyurati sejumlah instansi dan
pihak terkait untuk membahas
Perwali LGBT, karena tak mau
salah langkah serta menghindari
terjadinya polemik.

“Ini lagi kami surati, minta
bahannya dulu baru kami lakukan
pertemuan. Jadi bahannya bisa
kami godok dulu,” kata Wali Kota,
Rizal Effendi.

Rizal menegaskan pihaknya tidak
ingin gegabah, sebab masalah
LGBT memang sensitif dan butuh
pembahasan yang cukup panjang.
Pemkot masih ingin berkonsultasi
dengan Majelis Ulama Indonesia
(MUI), tokoh agama, serta
sejumlah organisasi lain untuk
mengkaji perwali tersebut.

“Bagaimana perwali itu (LGBT,
Red) tidak bertentangan hukum
dan hak asasi. Karena ada juga
persoalan hak asasi, jadi harus
hati-hati,” tandas Rizal.

Meski begitu, dia menyebutkan
akan ada sejumlah poin yang
nantinya dituangkan ke dalam
perwali tersebut. Di antaranya,
larangan aktivitas kaum gay yang
dapat meresahkan warga sekitar
serta larangan pertemuan kaum
LGBT untuk melakukan
penyimpangan seks.

“Nanti Balikpapan tidak boleh jadi
tempat pertemuan. Ada yang
membuat kegiatan yang berbau
penyimpangan seks,” tegas dia.
Saat disinggung kapan perwali ini
bisa segera terbit, Rizal belum
bisa memastikannya. Namun, dia
mengaku akan segera
membahas hal ini dalam waktu
dekat, sehingga Perwali LGBT
terealisasi.

“Segera, tapi ini harus hati-hati
karena takutnya nanti
bertentangan dengan hukum dan
hak asasi. Secepatnya lebih
bagus,” tutup Rizal Effendi.

Wacana payung hukum yang
mengatur keberadaan LGBT
bukan hanya dari Balikpapan.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim,
Hadi Mulyadi justru mendorong
agar komunitas LGBT itu diatur
dalam peraturan daerah (perda).
Berbeda dengan perwali yang
sebatas mencegah terjadinya
perilaku seks menyimpang, perda
yang digulirkan wagub
memfokuskan pada upaya
merehabilitasi dan
“menyembuhkan” kaum LGBT.

Pengaturan terhadap komunitas
tersebut dipandang mendesak
setelah mencuatnya jumlah kaum
gay lewat media sosial
Facebook.

Sejauh ini, pemerintah hanya
sebatas membidik kalangan
kaum sodom karena sudah
beberapa kali membuat resah
dan mengganggu kondusivitas.
Sementara kaum transgender
alias waria, lesbi, seperti
terabaikan. “Saya mendukung
kalau ada perda inisiatif dari DPR.
Kalau tidak nanti pemprov atau
pemerintah kabupaten/kota bisa
melakukan masing-masing perda
itu,” tandas Hadi usai menghadiri
pertemuan dengan Komisi II DPR
RI di Auditorium Balikpapan,
Kamis (18/10).

Menurut Hadi, nantinya di dalam
perda tersebut akan mengatur
dari segi penanganannya hingga
penindakan. Yang paling
disorotinya ialah pergaulan bebas
dari kaum gay yang dapat
mewabah kepada warga
khususnya generasi muda.

Sehingga, dengan adanya perda
tersebut selain dapat mencegah,
juga dapat meminimalisasi wabah
LGBT dengan cara melakukan
terapi kepada mereka.

“Nanti mengatur khususnya
pergaulan bebasnya. Kalau
penyakitnya ‘kan tentu harus
diterapi sebagai penyakitnya.
Tapi, kalau pergaulan bebas yang
kemudian menimbulkan masalah,
menimbulkan kemudaratan atau
dalam agama menimbulkan
kemurkaan yang mengundang
bencana,” terangnya.

Lebih lanjut Hadi mengaku
khawatir adanya perilaku LGBT di
Kaltim dapat membawa musibah
kepada masyarakat. Dari
pandangan agama, khususnya
Islam sangat menentang keras
perilaku suka sesama jenis ini.
Sebab, perilaku ini dapat
menimbulkan kemudaratan alias
meresahkan banyak orang,
hingga akhirnya bencana alam
pun muncul karena rusaknya
moral bangsa.

“Kesadaran mengundang
bencana itu sudah menjadi
kesadaran nasional. Kami tidak
bisa memprediksi kejadian
bencana itu hanya dari aspek
alam saja, tapi dalam aspek
kerusakan moral yang kami sadari
itu sebagai sumber pengacau
bencana,” cemasnya.

Saat ditanyai apa langkah
pemprov dalam mengawal
pembentukan Perda LGBT ini,
Hadi mengatakan siap
mengawalnya, terus
berkoordinasi dengan DPRD
provinsi serta pemda di Kaltim.

(yad/yud/k1)
http://balikpapan.prokal.co/read/new...ot-gandeng-mui
0
3.7K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan