Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tuanbuleAvatar border
TS
tuanbule
Cerita Repotnya Dubes RI untuk Saudi saat Rizieq Shihab Ditangkap
REPORTER: VINDRY FLORENTIN
EDITOR: AMIRULLAH
RABU, 7 NOVEMBER 2018 14:15 WIB


TEMPO.CO, Jakarta - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sempat ditahan kepolisian Mekkah. Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mendengar kabar itu sejak 5 November 2018 pukul 23.30.

Agus saat itu baru saja mendarat di Riyadh. Telepon genggamnya langsung berdering. Dari ujung saluran telepon, dia mendapat kabar Rizieq Shihab ditangkap oleh aparat keamanan di Mekkah. Sampai subuh, dia terus-menerus menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tersebut.


Agus langsung memerintahkan Diplomat Pasukan Khusus untuk terjun. "Itu merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut," katanya seperti dilansir keterangan tertulis, Rabu, 6 November 2018.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga melakukan komunikasi dengan Agus untuk memastikan informasi tersebut. "Menlu memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada Rizieq Shihab dalam menghadapi kasusnya," kata Agus.

Dari hasil penelusuran, barulah Agus mengetahui bahwa Rizieq betul ditahan Kepolisian Mekkah pada 5 November pukul 16.00. Rizieq diduga melanggar hukum lantaran ada pemasangan bendera hitam di belakang rumahnya.

Bendera tersebut mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis. Agus menuturkan, pemerintah Arab sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama'ah al-Islamiyyah. Segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme juga dilarang.

Pemerintah Arab juga memantau kegiatan media sosial. Pelanggaran IT merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma teorrisme.

Rizieq Shihab kemudian dikeluarkan dari tahanan Kepolisian Mekkah dengan jaminan setelah staf dari KJRI mendampinginya. Dia bebas pada 6 November 2018 sekitar pukul 20.00.

sumur
0
2.4K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan