Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hpriyonoonAvatar border
TS
hpriyonoon
Becak Bakal Legal di Jakarta, Hanura: Pola Pikir Gubernur Mundur
Selasa 09 Oktober 2018, 08:06 WIB

Becak Bakal Legal di Jakarta, Hanura: Pola Pikir Gubernur Mundur
Rivki - detikNews





Ilustrasi becak (Foto: Sudirman Wamad)


Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk menampung wacana membolehkan becak. Menurut Sekretaris Fraksi Hanura DPRD DKI, Veri Yonnefil, pola pikir Gubernur DKI Anies Baswedan mundur ke 28 tahun lalu.

"Cara berpikir gubernur itu menurut saya mundur, mundur ke 28 tahun yang lalu. Jadi kayak jaman jahiliah lagi kita," ucap Veri saat diwawancara detikcom, Selasa (9/10/2018).

Baca juga: Becak Segera Mengaspal Lagi di Jakarta



Veri menjelaskan, tanpa perlu ada becak jalanan di Jakarta sudah macet. Dia menjelaskan, akomodasi transportasi publik di Jakarta juga sudah banyak

"Sekarang becak, tanpa becak aja macetnya sudah minta ampun. Makanya cara berpikir gubernur mundur 28 tahun yang lalu. coba lihat Perdanya tuh," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPRD DKI soal Becak: Dulu Jadi Rumpon, Kok Sekarang Legal?


Dia setuju jika Perda Becak direvisi namun hanya untuk di kawasan Monas saja. Namun, jika berada di permukiman Veri tidak setuju.

"Kalau di permukiman tidak ada manfaatnya," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebut belum menyelesaikan aturan terkait operasional becak. Namun ia mengatakan akan segera melengkapinya.


(rvk/fai)



payungan



satu lagi prestasi BRILLIAN dari gabener emoticon-thumbsup

GOODBENER yang dulu ngapain aja ???


6
8.2K
127
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan