Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nyai.dasimah99Avatar border
TS
nyai.dasimah99
Habib Rizieq Pulang Saja, Tak Usah Tunggu yang Menang
Jakarta - Salah satu isi pakta integritas (komitmen) yang ditandatangani bakal capres Prabowo Subianto setelah mendapat dukungan Ijtimak Ulama II ialah menjamin kepulangan Habib Rizieq Syihab. Timses Joko Widodo-Ma'ruf Amin mempersilakan Rizieq pulang jika merasa tak ada kasus hukum.

"Itu soal law enforcement, penegakkan hukum. Kalau memang Rizieq Syihab merasa tidak ada salah, tidak ada sesuatu yang dilanggar secara hukum, saya kira datang aja ke Indonesia," ujar Wakil Sekretaris Timses Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

"Saya sih mengharapkan ya datang saja kalau nggak ada masalah, nggak perlu menunggu siapa menang siapa kalah," imbuh sekjen PSI ini.

Toni menyebut, kubu Jokowi menjanjikan penegakkan hukum yang adil terhadap setiap warga negara, termasuk kepada Rizieq. Ia berharap Rizieq segera balik ke Indonesia.

"Yang bisa dijanjikan dari kubu Jokowi ya law enforcement, siapa pun yang benar tidak perlu takut, berani karena benar, takut karena salah. Jadi pulang aja, kapan? Besok? Ya pulang aja," tuturnya.

Timses Jokowi juga merasa diserang isu ekonomi oleh kubu pendukung Prabowo Subianto. Isu tersebut diklaim berhasil dimentahkan kubu Jokowi. Kini, kata Toni, kubu Jokowi diserang isu agama.

"Karena kritik ekonomi ini gagal, kemudian isu agama kembali dibangkitkan. Apakah memang komitmen kita untuk menjalankan demokrasi dengan baik dengan tidak menggunakan isu agama secara massif dalam kampanye ini akan kembali dipertemukan dengan pertemuan Ijtimak Ulama itu," sebutnya.

Ada 17 poin yang tertuang dalam pakta integritas hasil Ijtimak Ulama II, salah satunya tentang kepulangan Habib Rizieq Syihab. Poin tentang Habib Rizieq itu tercantum di nomor 16. Bunyinya sebagai berikut:

Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.


emoticon-Ngacir2 emoticon-Ngacir2

Kalo benar kenapa takut....!!!!

BERANI KARENA BENAR... KABUR KARENA......???
1
1.7K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan