Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

selldombaAvatar border
TS
selldomba
Mendagri: Saya Tak Mungkin Melanggar Aturan
Mendagri: Saya Tak Mungkin Melanggar Aturan
 Mon, 18 Jun 2018 - 21:36 WIB

JAKARTA, suaramerdeka.com - Menanggapi polemik yang terjadi pasca pelantikan Komjen Pol Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan dalam setiap pengambilan keputusan, aturan perundang-undangan yang jadi pedoman.
"Termasuk dalam soal pengangkatan penjabat gubernur. Saya tak mungkin mengusulkan nama penjabat, jika itu melanggar aturan. Saya tak mungkin melanggar aturan. Saya dan tim dari Kementerian Dalam Negeri, dalam konteks pengangkatan penjabat Gubernur Jabar, sebelum diusulkan nama, kami telah mengkaji dulu sejumlah UU, mulai dari UU ASN, UU Pilkada, hingga UU tentang Kepolisian dan juga Permendagri tentang aturan cuti kepala daerah. Baru setelah itu, diajukan nama ke Sekretariat Negara untuk dimintakan Keputusan Presiden (Keppres). Dan di Setneg juga usulan kembali dikaji oleh tim hukum mereka. Setelah itu keluar Keppres," papar Tjahjo dalam pernyataan persnya yang diterima Senin (18/6) sore.
Menurut dia, bila sampai melanggar, maka dirinya tentu akan dipecat Presiden. Bila pelantikan Iriawan jadi polemik, itu hal biasa, karena pasti ada yang setuju dan tidak setuju.
"Yang penting, yang prinsip bagi saya tidak melanggar Undang Undang. Timbul polemik dan timbul curiga itu biasa karena pasti ada yang setuju dan tidal setuju. Kan enggak mungkin saya mengusulkan orang kemudian menjerumuskan Bapak Presiden. Saya sesuai aturan, sesuai UU karena nama yang saya usulkan saya kirim kepada Bapak Presiden," tegas Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, bahwa memang sempat ada polemik nama calon Penjabat Gubernur Jabar. Ketika itu, nama Iriawan masuk nominasi untuk menjadi Penjabat Gubernur di Jabar. Tapi kemudian disepakati setelah dimediasi, bahwa tak akan mengangkat perwira aktif di Polri dan TNI yang sedang menjabat jabatan struktural di Mabes Polri dan TNI. Meski itu sesuai aturan.
" Kemarin ada kesepakatan akhirnya dimediasi Pak Menkopolhukam, sudahlah untuk netralitas pejabat aktif TNI dan Polri, di Mabes TNI dan Polri tidak usah walaupun sudah sesuai aturan yang diyakini oleh Mendagri. Akhirnya dengan Pak Iriawan sudah dimutasi dari Mabes Polri ke Lemhanas, yang struktur eselonnya sama dengan dirjen ya itu sesuai aturan, sesuai mekanisme yang ada," kata Tjahjo.
Saat ditanya soal kecurigaan pengangkatan Iriawan untuk mengamankan kepentingan politik dalam Pilkada Jabar, Tjahjo menampiknya. Tidak ada kepentingan politik. Apalagi tahapan Pilkada menuju pemungutan suara tinggal seminggu lagi.
" Pilkada tinggal seminggu, orang tuh curiga ada apa. Wong nggak ada apa-apa. Besok saya tanggal 22 melantik penjabat gubernur Sumut. Pencoblosannya 27. Mau bisa apa. Yang penting melayani masyarakat, tata kelola pemerintah berjalan dengan baik," kata Tjahjo.
Ditanya siapa Penjabat Gubernur Sumut yang akan dilantik, Tjahjo enggan mengungkapkannya. Ia tak mau mendahului.
(Hartono Harimurti/CN41/SM Network)

https://www.suaramerdeka.com/news/baca/96064/mendagri-saya-tak-mungkin-melanggar-aturan

Persis Bosnnye. yang bikin Negara Buapak saya. Aturan ya suka2 saya yang penting menang 2 periode.

emoticon-Ngakak emoticon-Leh Uga
0
4.3K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan