Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

q4billAvatar border
TS
q4bill
Penyebar 'Membuka Topeng Rini Soemarno' Bakal Dipidanakan
Penyebar 'Membuka Topeng Rini Soemarno' Bakal Dipidanakan

Sabtu, 28/04/2018 11:55 WIB
    

Menteri BUMN Rini Soemarno dalam satu acara. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian BUMN bakal mempidanakan penyebar informasi menyesatkan soal percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT PLN(Persero) Sofyan Basir soal 'bagi-bagi fee'.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro menuturkan percakapan yang beredar di media sosial itu bukan soal 'bagi-bagi fee' seperti yang ingin digambarkan dalam penggalan rekaman itu.

Sebelumnya, beredar percakapan melalui media sosial berjudul 'Membuka Topeng Rini Soemarno'. Dalam percakapan itu ada pembicaraan dari Sofyan Basir-Rini Soemarno. Dalam narasinya juga disebut-sebut soal Ari Soemarno, kakak kandung Rini.

Imam menuturkan hal itu adalah soal diskusi penyediaan energi yang melibatkan PLN dan PT Pertamina (Persero). Dalam diskusi itu, baik Rini dan Sofyan hanya ingin memastikan investasi tersebut berguna maksimal bagi PLN dan negara, bukan untuk memberatkan PLN.

Imam menuturkan Sofyan dalam percakapan itu memastikan agar PLN mendapatkan porsi saham yang signifikan sebagai syarat perusahaan itu ikut serta dalam proyek tersebut. Sehingga, BUMN itu memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya. 

Apriyanto menilai penyebaran dan pengedit rekaman pembicaraan itu jelas untuk menyampaikan informsi yang menyesatkan kepada masyarakat.

"Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut," kata Apriyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/4).

Imam menyatakan Menteri Rini secara tegas mengungkapkan bahwa hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. 

Lihat juga:  Daftar Bos BUMN yang Dicopot Menteri Rini Soemarno

Tak Terealisasi

Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.

"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance, kata Imam

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180428114815-92-294296/penyebar-membuka-topeng-rini-soemarno-bakal-dipidanakan


FPS BUMN Bersatu:Tangkap Pengunggah Video Percakapan Rini-Sofyan
 SABTU, 28 APRIL 2018 , 11:44:00 WIB 


RMOL. Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mendesak Polri segera menangkap pengunggah video rekaman percakapan Menteri Negera BUMN, Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basyir.

Isi rekaman percakapan yang telah beredar luas itu dinilai FSP BUMN Bersatu jelas mendiskreditkan Dan merugikan nama pemerintah. Sebab sudah diklarifikasi pihak Kementerian BUMN, pembicaraan Menteri Rini dan Sofyan bukan membahas bagi-bagi fee, melainkan upaya kerja sama PLN dan Pertamina dengan pihak swasta. 

Dalam kerja sama itu, Rini dan Sofyan berupaya untuk mendapatkan share kepemilikan lebih besar, yang tujuannya agar PLN Dan Pertamina menjadi majority share holder. 

"Rekaman yang terpotong ini sengaja dimodifikasi untuk mendiskreditkan Menteri BUMN seakan-akan ada bagi-bagi fee," tegas Sekretaris Jendral FSP BUMN Bersatu, Tri Sasono yang juga ketua umum Serikat Karyawan PT Pos Indonesia melalui broadcast Whatsapp, Sabtu (28/4). 

Menurut Tri, jika diamati pembicaraan keduanya seputar tahun 2016 di mana PT Pertamina tengah menjajaki tawaran kerja sama dengan PT Bumi Sarana Migas (BSM) untuk membangun terminal energi terpadu gas alam cair atau LNG di Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pembangunan kilang ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gas di Jawa Barat. Di mana ketika itu Pertamina  berusaha mendapatkan saham pada kilang tersebut dan  ditunjuk menjadi operator kilang. 

"Pengalaman dalam mengelola kilang selama ini tentu menjadi dasar yang kuat bagi Pertamina," imbuh Tri. 

Dalam Proyek Terminal Gas yang rencananya dibangun di Bojanegara nantinya menyalurkan gas ke salah satu pembangkit Listrik PLN di Muara Tawar. 

"Menteri BUMN meminta PLN untuk ikut serta juga sebagai pemegang saham dalam Terminal Gas Bojanegara juga," jelas Tri.

Namun sampai hari ini proyek kerjasama proyek Terminal Pengelolaan Gas LNG Bojanegara yang mengandeng pihak Tokyo Gas, Mitsui, belum berjalan karena pihak luar keberatan dengan permintaan saham majority oleh Pertamina Dan BUMN. 

"Jadi tidak benar rekaman pembicaraan  yang beredar antara Menteri BUMN Dan Dirut PLN  seakan akan bagi-bagi fee" tegas Tri. 

Karena itu imbuh Tri, FSP BUMN Bersatu mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki dalang penyebar video rekaman tersebut yang bernada fitnah. 

http://politik.rmol.co/read/2018/04/28/337530/FPS-BUMN-Bersatu:Tangkap-Pengunggah-Video-Percakapan-Rini-Sofyan-


Usut! Jika Benar Suara Menteri Rini Dan Bos PLN Yang Bahas Fee Proyek
SABTU, 28 APRIL 2018 , 10:16:00 WIB


RMOL. Rekaman suara percakapan dua orang diduga membahas fee proyek bikin geger jagat maya sejak tadi malam (Jumat, 27/4).

Betapa tidak, dalam rekaman percakapan yang melibatkan pria dan wanita itu menyebut 'Pertamina dan PLN' yang merujuk perusahaan BUMN. 

Sejauh ini dugaan muncul dua orang yang empunya suara dalam rekaman percakapan itu adalah Menteri Negara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno dan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir.  

"Sofyan Basyir dan Rini ya.. nggak tahu validasinya, zaman digital seperti ini," ucap aktivis gerakan reformasi 1998, Ricky Tamba dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Sabtu, 28/4). 

Namun jika benar itu suara Rini dan Sofyan, Ricky mendesak Jokowi harus secepatnya bulan Juni nanti ada perombakan kabinet (reshuffle). 

"Biar Jokowi ada prestasi sedikitlah tunjuk orang-orang yang bener, walaupun kemungkinan besar sih nggak bakal mengangkat elektablitas Jokowi lagi, karena sudah terlambat," tambah Ricky yang juga wasekjen jaringan aktivis Pro Demokrasi (Prodem).  

Ricky menegaskan, keuangan negara jelas dirugikan jika benar ada bagi-bagi fee proyek perusahaan plat merah sebagaimana tertangkap dalam rekaman percakapan dua orang itu. Bahkan ini bisa masuk kategori tindak pidana korupsi.  

Karena itu ia mendorong NGO, pemerhati korupsi yang memang mengerti persoalan Pertamina dan kerugian yang selama ini diduga terjadi akibat persengkokolan segelintir elit agar melapor ke Bareskrim Mabes Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Apalagi fakta yang mengemuka ke publik, Pertamina mengklaim adanya kerugian usaha di 2017 karena kenaikan harga minyak dunia yang tak diikuti penyesuaian harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan premium. 

"Laporin saja ke Baresrim Mabes Polri, KPK supaya diusut. Kita tidak mau juga Pertamina bangkrut," tukasnya

http://politik.rmol.co/read/2018/04/28/337520/Usut!-Jika-Benar-Suara-Menteri-Rini-Dan-Bos-PLN-Yang-Bahas-Fee-Proyek-

------------------------------

Yang berhak menentukan siapa yang bersalah dan siapa yang perlu diselidiki , tdalam kasus tersebarnya informas ini, tentulah aparat hukum dan kemanan saja, sebab NKRI ini adalah negara hukum. Bisa saja informarsi mentah seperti itu kalau ternyata bukan informasi HOAX, akan m]menjadi 'pintu masuk' bagi KPK atau kKejaksaan misalnya, untuk meneliti seberapa akurat informasi di medsos itu. Tak akan ada asap, kalau tak ada yang menyalakan api.

emoticon-Ultahemoticon-Wowemoticon-Wkwkwk
0
2.1K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan