Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

viieralbfAvatar border
TS
viieralbf
Fakta 3 Pasutri Swinger Surabaya Pesta Seks Saat Kepergok

(Ilustrasi)

Pesta seks melibatkan 3 pasangan suami istri yang dilakukan di hotel, dibongkar Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Para pasutri yang digerebek polisi yakni THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo, Surabaya; serta RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).
THD merupakan tersangka dalam kasus ini, sedangkan lima orang lainnya korban.
Kasus asusila ini terungkap bermula dari informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial yang menyimpang, yakni pesta seks bertukar pasangan atau swinger.
Polisi meringkus tiga pasangan pasutri di sebuah hotel di Lawang, Malang, Minggu (15/3/2018).
“Para pasutri ini diamankan atas aktivitas seks menyimpang."
"Mereka membuat grup dan berkomunikasi di grup media sosial (medsos) WhatsApp dan Twitter, saling bertukar pasangan dan diamankan di hotel di Malang,” sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (16/4/2018).
Pengakuan Pelaku
THD (53) ditetapkan tersangka atas kasus asusila pesta seks swinger yang melibatkan tiga pasangan suami istri di sebuah hotel di Surabaya.
Warga asal Keputih, Sukolilo, Surabaya, ini merupakan inisiator dan pembuat grup WhatsApp yang beranggotakan komunitas pasutri yang punya fantasi tukar pasangan dalam berhubungan badan.
THD mengaku, dirinya sudah menjadi anggota komunitas sejak 2013 silam, dirinya juga yang membuat grup WA guna mewadahi komunitas supaya mudah berkomunikasi.
“Sudah sejak 2013 lalu, memang ada komunitasnya. Selain lewat WA, juga ada twitter khusus swinger,” kata THD di Mapolda Jatim, Senin (16/3/2018).
Di hadapan polisi dan wartawan, THD mengaku baru tiga kali melakukan pertemuan dan menggelar pesta seks.
Semua dilakukan di hotel dan tempatnya pindah-pindah.
Selain di Lawang, juga pernah melakukan pertemuan di hotel kawasan Tretes.
“Saat ketemuan tidak semua anggota grup ikut,” ucap THD.
Anggota komunitas ini, kata THD, berasal dari beberapa Kota/Kabupaten di Jatim. Ada yang berasal dari Surabaya, Malang, Sidoarjo, Tuban, dan lainnya, pertemuan dilakukan setelah ada kesepakatan.
Grup WhatsApp
Sebelum pesta seks berlangsung, tiga pasangan itu berkomunikasi melalui media sosial Twitter dan dilanjutkan lewat aplikasi perpesanan WhatsApp.
Dari enam orang itu, THD (53), warga Keputih, Sukolilo, diduga menjadi inisiator dan pembuat grup WhatsApp.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, AKBP Yudhistira menuturkan, THD lah yang membuat grup WA dengan nama 'Sparkling' beranggotakan 28 orang.
Anggotanya tersebar di Jatim, seperti Surabaya, Malang, Sidoarjo, Jembar, dan Kota/Kabupaten di Jatim lainnya.
“Syarat anggota komunitas ini memiliki merupakan pasangan suami istri sah dan memiliki kartu nikah. Komunitas ini punya kontak pasutri swinger (tukar pasangan) di Twitter guna mencari teman atau anggota baru,” sebut Yudhistira di Mapolda Jatim, Senin (16/4/2018).
Sebagai pembuat grup WA, lanjut Yudhistira, THD mengundang dan mengatur pertemuan para anggota grup guna berkumpul di Kebun Raya Purwodadi, pasuruan, Sabtu (14/4/2018).
Namun hingga pukul 12.00 WIB, tak ada pasutri yang datang.
Selanjutnya, RL yang tak lain istri TRD menghubungi dan mampir ke rumah pasutri SS dan WH di Lawang, Malang.
Setelah berada di rumah SS dan WH, ada satu pasutri AG dan DS yang bergabung.
“Setelah makan malam, para pasutri ini menuju hotel di Lawang. Mereka menyewa satu kamar dan menggelar pesta seks tukar pasangan,” jelas Yudhistira.
Anggota Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang sudah mengendus aktivitas seks menyimpang pasutri ini, akhirnya mendobrak pintu kamar hotel yang disewa tiga pasutri.
Begitu pintu kamar terbuka, petugas mendapati tiga pasutri dalam keadaan telanjang berada di kamar hotel.
Mengetahui ada orang masuk, para pasutri itu pun terkejut.
Mereka yang sedang pesta seks berusaha mengindar.
“Para pasutri ini lari dan bersembunyi ke kamar mandi,” tutur Yudhistira.
Setelah diminta mengenakan pakaian dan merapikan diri, petugas membawa mereka ke Mapolda Jatim, Minggu (15/4/2018) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata komunitas tukar pasutri ini sudah berlangsung sejak 2013.
Mereka intens melakukan komunikasi melalui medsos dan menggelar pertemuan pesta seks.
“Kami memetapkan satu tersangka (THJ), dia yang mengajak peremuan dan membuat grup di WA. Lainnya korban,” cetus Yudhistira.
Selain mengamankan tiga pasutri, polisi menyita empat kondom belum terpakai, enam celana dalam, tiga bra, satu HP merk LG warna hitam, satu handuk warna putih, dan dua sprei warna putih sebagai barang bukti.

monkeydfarly
semutgulat
lina.wh
lina.wh dan 2 lainnya memberi reputasi
3
4.6K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan