Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

venomdog88Avatar border
TS
venomdog88
Anies Bakal Jual Rusunawa yang Dibangun Ahok, Begini Kata Anggota DPRD
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, punya keinginan mengalihkan (menjual) rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) kepada warga Jakarta.
Anies Baswedan mengungkapkan itu dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Selasa (10/4/2018).

Pro kontra pun langsung mencuat di antara anggota dewan. Sebagian besar menilai rencana Kebijakan tersebut cenderung menabrak aturan.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, salah satu yang menganggap rencana Anies menabrak aturan.
Menurut Bestari, rusunawa dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Sehingga bangunan serta lahan rusunawa tercatat merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta yang tidak dapat diperjualbelikan
Pengalihan aset milik pemerintah katanya diatur dalam Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun menyebut sewa-beli hanya bisa diterapkan pada rumah susun negara.

Sedangkan rusunawa yang dibangun bagi masyarakat berpenghasilan rendah hanya dapat disewa.
"Aset itu nggak bisa sembarangan, harus lewat tahapan dari persetujuan dewan sampai Kementerian Keuangan, jadi nggak bisa asal diserahkan," ungkapnya ditemui di Balaikota, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (11/4/2018).

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Agustino Darmawan mengaku belum mendapatkan instruksi terkait pengalihan unit rusun, baik dari Anies Rasyid Baswedan ataupun wakilnya, Sandiaga Salahudin Uno.
Dirinya hanya menjelaskan keinginan Anies untuk memberikan unit rusun kepada warga yang telah tinggal selama 20 tahun.

"Jadi maksudnya gini, siapa yang taat membayar 20 tahun, itu berhak mendapat jadi rusunami. Tapi saya kan belum dapat perintah dari Pak Gubernur," ungkapnya kepada wartawan di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (11/4/2018).

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menyampaikan keinginannya untuk mengalihkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kepada warga.
Pemprov DKI Jakarta bahkan kini telah menyiapkan skema pengalihan Rusunawa agar dapat dimiliki warga.

"Kami akan perhatikan, termasuk juga mengenai pentingnya atau memastikan bahwa semua warga Jakarta mendapatkan akses pada perumahan, ini juga menjadi perhatian kami. Memang kami ingin menyiapkan agar semua punya kesempatan, bahkan mereka yang baru bisa menyewa disiapkan skema (pembiayaan) agar suatu saat mereka bisa memiliki rumah yang mereka sewa," ungkapnya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD pada Selasa (10/4/2018) kemarin.

http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/04/11/anies-bakal-jual-rusunawa-yang-dibangun-ahok-begini-kata-anggota-dprd


Anies Baswedan Rencanakan Jual Rusunawa Ahok


Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, punya keinginan mengalihkan (menjual) rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) kepada warga Jakarta.
Anies Baswedan mengungkapkan itudalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Selasa (10/4/2018).

Pro kontra pun langsung mencuat di antara anggota dewan.
Sebagian besar menilai rencana Kebijakan tersebut cenderung menabrak aturan.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, salah satu yang menganggap rencana Anies menabrak aturan.

Menurut Bestari, rusunawa dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Sehingga bangunan serta lahan rusunawa tercatat merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta yang tidak dapat diperjualbelikan
Pengalihan aset milik pemerintah katanya diatur dalam Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun menyebut sewa-beli hanya bisa diterapkan pada rumah susun negara.

Juru bicara tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dari Partai Nasdem, Bestari Barus, saat menghadiri diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2016). (KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA)

Baca: Warga Rusunawa Marunda Salahkan Pengelola Soal Tunggakan Sewa
Baca: Pembangunan Rusunawa Molor, DPRD DKI Salahkan Dinas Perumahan


Sedangkan rusunawa yang dibangun bagi masyarakat berpenghasilan rendah hanya dapat disewa.
"Aset itu nggak bisa sembarangan, harus lewat tahapan dari persetujuan dewan sampai Kementerian Keuangan, jadi nggak bisa asal diserahkan," ungkapnya ditemui di Balaikota, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (11/4/2018).

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Agustino Darmawan mengaku belum mendapatkan instruksi terkait pengalihan unit rusun, baik dari Anies Rasyid Baswedan ataupun wakilnya, Sandiaga Salahudin Uno. Dirinya hanya menjelaskan keinginan Anies untuk memberikan unit rusun kepada warga yang telah tinggal selama 20 tahun.

"Jadi maksudnya gini, siapa yang taat membayar 20 tahun, itu berhak mendapat jadi rusunami. Tapi saya kan belum dapat perintah dari Pak Gubernur," ungkapnya kepada wartawan di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (11/4/2018).
Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menyampaikan keinginannya untuk mengalihkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kepada warga. Pemprov DKI Jakarta bahkan kini telah menyiapkan skema pengalihan Rusunawa agar dapat dimiliki warga.
"Kami akan perhatikan, termasuk juga mengenai pentingnya atau memastikan bahwa semua warga Jakarta mendapatkan akses pada perumahan, ini juga menjadi perhatian kami. Memang kami ingin menyiapkan agar semua punya kesempatan, bahkan mereka yang baru bisa menyewa disiapkan skema (pembiayaan) agar suatu saat mereka bisa memiliki rumah yang mereka sewa," ungkapnya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD pada Selasa (10/4/2018) kemarin.

http://wartakota.tribunnews.com/2018/04/11/anies-baswedan-rencanakan-jual-rusunawa-ahok



pantesan dibilang gagap birokrasi

0
4.7K
72
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan