Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mimiperihAvatar border
TS
mimiperih
VIRAL...Foto Sepasang Pelajar Lagi tanpa busana Bikin Geger Warganet, Ini Penampakannya


Beredarnya foto sepasang remaja tanpa sehelai baju yang menghebohkan dunia maya di Probolinggo jadi perhatian serius polisi.

Jumat (5/1), sekitar pukul 21.00, Tim Cobra Polres Probolinggo akhirnya menangkap pelaku yang memposting foto tersebut.

Yang mempostingnya adalah RAS, 17 pelajar asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. RAS yang berstatus pelajar kelas X di sebuah lembaga pendidikan di Tiris juga merupakan sosok lelaki yang ada dalam foto syur tersebut. Foto yang diunggahnya itu merupakan fotonya bareng sang kekasih.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto mengatakan, pengungkapan kasus itu tak terlepas dari laporan korban yang juga berstatus pelajar pada awal Januari lalu.

Foto syur itu sendiri diambil pada 31 Desember 2017 di sebuah kamar hotel di Kabupaten Probolinggo. Merasa malu foto syurnya disebarkan pelaku, korban yang warga Kraksaan dan berstatus pelajar kelas XI akhirnya melapor ke SPKT Polres Probolinggo.

Dari informasi yang didapat, foto syur itu beredar di facebook. Pelaku mengupload 2 foto itu dengan diberi caption; Koe selingkuh bacok ndas mu. Bajak pacarmu.

“Dari laporan itu, polisi pun melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku ditangkap di Kraksaan,” kata AKP Riyanto saat press release di Mapolres Probolinggo, Senin (8/1) seperti dimuat Jawapos.com.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit HP Samsung Galaxi J1 dan 1 unit HP merek Vivo.

Perwira polisi dengan tiga setrip di pundaknya itu mengungkapkan, pelaku dijerat karena memposting foto yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

“Tersangka dijerat pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 Tahun 2016 jo pasal 27 ayat (1) UU RI nomo 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” jelasnya. (*)

[URL="http://riausky.com/news/detail/23427/viralfoto-sepasang-pelajar-lagi-tanpa busana-bikin-geger-warganet-ini-penampakannya.html/"]tanpa busana[/URL]

Spoiler for Mulus No Sensor:


Diubah oleh mimiperih 10-01-2018 05:13
0
34.9K
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan