Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

becakmini.v7Avatar border
TS
becakmini.v7
Simpang Siur 4Play yang Dikira Nama Baru Hotel Alexis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir ini ramai dibicarakan jika Hotel dan Griya Pijat Alexis di Pademangan, Jakarta Utara berubah nama menjadi 4Play.

Hal itu terjadi lantaran terdapat plang 4Play di sekitar Hotel dan Griya Pijat Alexis. Tak pelak orang-orang pun menyebut tempat tersebut berubah nama setelah izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tidak diperpanjang oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menanggapi hal tersebut, Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita menampik jika Hotel Alexis berganti nama menjadi 4play.

"Terkait nama Foreplay itu adalah bar kami yg berada di lantai 1," kata Lina saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/11/2017).

Lina menjelaskan, masih beroperasinya bar 4Play tersebut lantaran izin TDUP yang tidak diperpanjang oleh DPMPTSP beberapa waktu lalu adalah griya pijat dan hotelnya saja.

"Izin yang TDUP-nya belum dapat diproses oleh Dinas PTSP tempo hari itu adalah izin griya pijat dan hotel. Sementara izin unit usaha lainnya yaitu bar, karaoke, restoran, dan live music normal atau tetap buka," ungkap Lina.

4Play adalah tempat karaoke

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Edy Junaedi menyampaikan jika 4Play memang benar tempat karaoke di gedung yang sama dengan Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Dirinya juga menilai tidak ada indikasi pelanggaran yang ditemukan DPMPTSP di 4Play tersebut.

"Pelanggaran apa di (tempat) karaoke? Itu kan karaoke," ujar Edy saat dihubungi.

Edy menjelaskan, 4Play berbeda dengan Hotel dan Griya Pijat Alexis yang izinnya tidak diperpanjang Pemprov DKI Jakarta karena menjadi tempat praktik yang melanggar asusila.

Meski berada di gedung yang sama dengan Alexis, 4Play tetap diizinkan beroperasi karena praktiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Alexis itu kan hotel sama griya pijat, waktu itu ada praktik-praktik itulah. Itu (4Play) kan karaoke, bukan hotel dan griya pijat," kata dia.

Menurut Edy, izin operasional 4Play masih berlaku hingga 8 bulan ke depan. 4Play bukan nama baru yang digunakan Alexis. Edy menegaskan Alexis tetap ditutup.

"Alexis masih mati. Alexis waktu izinnya habis, ada pelanggaran, tidak kami perpanjang. Kalau ini (4Play) izinnya masih berlaku," imbuh Edy.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan surat pemberitahuan tidak diperpanjangnya TDUP untuk Hotel dan Griya Pijat Hotel Alexis pada 27 Oktober 2017.

Menurut Edy, izin operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis habis sejak September 2017. Dengan tidak diperpanjangnya izin, maka Hotel dan Griya Pijat Alexis resmi tidak boleh beroperasi.

"Mereka mengajukan izin pada saat izinnya sudah habis, Kami dengan berbagai pertimbangan tidak memperpanjang," ujar Edy.

Dalam surat tertulis yang diterbitkan Pemprov DKI, tidak diperpanjangnya izin untuk Hotel dan Griya Pijat Hotel Alexis disebabkan menindaklanjuti informasi yang berkembang di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang dalam usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Selain itu, Pemprov DKI beralasan tidak adanya perpanjangan izin bertujuan untuk mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usaha.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...u-hotel-alexis

O gitu ya emoticon-Matabelo
Diubah oleh kaskus.video 28-11-2017 02:16
0
15.3K
118
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan