Jakarta - Meski kondisinya sedang ditahan polisi, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru tidak ketinggalan berita. Dia memantau perkembangan situasi politik di luar dari balik jeruji, termasuk soal 'menghilangnya' Setya Novanto.
Jonru menuliskan sindirannya itu di selembar kertas yang diperlihatkan oleh Juju Purwantoro, kuasa hukumnya. Juju siang tadi membesuk Jonru di Rutan Polda Metro Jaya.
"Mungkin walaupun di dalam (tahanan), klien kami mengikuti perkembangan informasi berita-berita di luar, cerita-cerita menyangkut masalah yang menimpa Setya Nivanto dan kemudian seperti biasa, nalurinya sebagai penulis sehingga tergerak untuk menuliskan komentar," terang Juju kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Juju kemudian memperlihatkan tulisan tangan Jonru pada secarik kertas. Menurutnya, tulisan itu seolah menyindir Ketua DPR, yang kini sudah ditahan KPK atas kasus e-KTP itu.
"(Cerita Jonru soal Setya Novanto) di antaranya mengatakan kepada saya: 'Saya (Jonru) waktu itu dipanggil langsung datang nggak ada alasan sakit,' oleh karena itu waktu dipanggil dia datang nggak ada alasan tanpa ini-itu," terang Juju.
Juju membesuk Jonru untuk berkomunikasi membahas agenda sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Selasa (21/11) besok adalah putusan sidang praperadilan Jonru.
"Iya tadi besuk Jonru, kami informasikan tentang perkembangan terakhir atas sidang yang dilakukan, praperadilan terhadap klien kami. Di mana Jumat lalu sudah masuk agenda sidang terakhir, yaitu kesimpulan. Sehingga Selasa besok akan dilakukan sidang praperadilan putusan," ungkap Juju.
Menurut Juju, kliennya mempercayakan penuh proses hukum dalam sidang praperadilan itu kepada tim kuasa hukum. Jonru berharap keadilan akan datang lewat praperadilan tersebut.
"Beliau berharap keputusan besok atas praperadilan besok hakim memutus sesuai nurani atas dasar fakta persidangan tanpa adanya intervensi," ujar Juju.
Berikut ini tulisan Jonru yang menyindir Setya Novanto seperti diperlihatkan tim kuasa hukumnya:
Quote:
Ketika dipanggil oleh polisi untuk penyidikan
, saya BERANI DATANG.
Saya tidak mau pura2 sakit
, karena saya adalah warga negara
yg patuh pada hukum.
Semoga keadilan benar2 tegak di NKRI tercinta.
Rutan Narkoba Polda Metro Jaya
20 November 2017
JONRU GINTING
Edited : Sumurnya lupa
Sumur