Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victimofgip4444Avatar border
TS
victimofgip4444
Pemprov Sudah Lama Punya Data Lengkap dan Detail Soal Alexis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan ijin kegiatan hotel dan griya pijat Alexis karena banyak menemukan masalah dan laporan masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menegaskan keputusan itu bukan dilakukan mendadak karena Pemerintah Provinsi sudah lama memiliki data lengkap dan detail soal Alexis.

"Termasuk supir taksi yang bekerja, yang datang dari luar kota siapa saja. Ini ada, bukan tidak ada. Cerita semuanya lengkap, cara masuknya bagaimana, cara mengatur HP-nya bagaimana, semua lengkap cuma masa hal detil seperti itu harus diucapkan diceritakan semuanya," kata Anies, Rabu (1/11).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jalan Martadinata, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara, sejak 27 Oktober 2017.

Kebijakan untuk tidak memperpanjang izin operasi hotel dan griya pijat itu tertuang dalam surat kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta perihal Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yang ditandatangani oleh kepala dinas Edy Junaedi.


http://m.republika.co.id/berita/nasi...il-soal-alexis

Jadi selama ini si Hoktod sudah pegang bukti tapi berbohong nggak punya bukti.

Ckckckck...

Diubah oleh victimofgip4444 01-11-2017 13:58
0
7.9K
180
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan