Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

putra.mahkotakAvatar border
TS
putra.mahkotak
Bantah Hina Agama Lain, Eggi Sudjana: Sumpah demi Allah
https://m.detik.com/news/berita/d-3706055/bantah-hina-agama-lain-eggi-sudjana-sumpah-demi-allah



Jakarta - Eggi Sudjana membantah ada maksud menghina agama lain terkait ucapannya dalam sidang MK beberapa waktu lalu yang menyebut 'selain agama Islam bertentangan dengan Pancasila'. Dia bahkan berani bersumpah.

"Kalau maksud tersembunyi, cuma Allah yang tahu. Jadi saya bersumpah demi Allah nggak ada niat. Kalau ada niat, nggak gitu caranya, bikin ribut sekalian. Masak begitu, nggaklah. Saya orang beriman, saya takut, sumpah demi Allah nggak ada, nggak ada unsur kesengajaan untuk apa," kata Eggi di Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

Eggi menjelaskan, dalam sidang itu, ia hanya menyampaikan gagasan lewat pengadilan. Ia pun menyayangkan adanya sejumlah ormas yang melaporkan dirinya ke polisi.

"Makanya koridor saya dalam menyampaikan gagasannya, idenya, di pengadilan. Saya tidak di jalanan, tidak di demo-demo," ujar sosok pengacara ini.

Selain itu, Eggi menegaskan legal standing-nya dalam menggugat Perppu Ormas itu. Ia memiliki posisi sebagai advokat yang sudah dijelaskan kepada MK. Menurutnya, sesuai Pasal 16 UU No. 18/2003 tentang Advokat dan putusan MK No 26/2013, advokat tidak bisa dipidanakan di dalam atau luar sidang.

"Penjelasannya saya sebagai pemohon. Pemohon di dalam penjelasan kepada MK saya beridentitas sebagai advokat. Jadi fungsi saya di situ sebagai pemohon, tetapi melekat di dalam, saya advokat," imbuhnya.

Eggi beralasan menggugat Perppu Ormas sebagai advokat karena tengah membela kliennya, yakni LSM Makamah Keadilan, yang keberatan atas perppu itu.

"Dalam undang-undang itu di dalam rangka membela klien. Nah, saya ada surat kuasa untuk di dalam konteks di MK. Saya dapat surat kuasa dari Mahkamah Keadilan memberi kuasa kepada saya sebagai pemohon. Supaya saya bisa mengajak teman saya sebagai pemohon yang juga saya ajak teman advokat yang lain untuk punya satu legal standing yang jelas yang dilindungi oleh UU," kata Eggi.

"Jadi semua bisa dikutip di situ, maka saya menyarankan mohon dibaca dengan baik dan tidak ada satu kata pun menghina agama dan fungsi saya advokat, nah itu perlu dipahami," sambungnya.
______________

Kapokmu kapan emoticon-Big Grin
0
3.1K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan