Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

adoekaAvatar border
TS
adoeka
Jadi Gubernur, Djarot Ambil Semua Dana Operasional Kepala Daerah


Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengambil semua dana operasional yang diperuntukkan Gubernur, Wakil Gubernur dan bendahara sekitar Rp 4,5 miliar per bulan. Tidak seperti Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang membagi-bagi dana operasional tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk wakilnya dan bendahara DKI serta wali kota dan bupati.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah membenarkan hal itu. Ketika Djarot menjadi Gubernur DKI, dana operasional penunjang kepala daerah yang diambil 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI setiap tahunnya diambil semua oleh Djarot.

“Kalau beliau (Dj) ya single (sendiri). Mau dipakai semuanya boleh, itu hak konstitusi bilang begitu,” kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (20/6).

Diungkapkannya, Pemprov DKI tidak bisa protes terhadap kebijakan Djarot untuk mengambil semua dana operasional penunjang kepala daerah untuk dirinya sendiri. Tidak membagi-bagikan kepada bendaraha, sekda dan wali kota untuk operasional mereka. Menurutnya, itu sudah menjadi rezeki dari Djarot sebagai Gubernur DKI.

“Kalau sudah rezeki, mau bilang apa? Ya digunakan. Kan ada porsinya. Boleh. Semua tergantung Gubernur. Itu hak Gubernur gitu lho. Undang-undang bilang begitu. Ya kira-kira Rp 4 miliar lebih kali ya,” jelasnya.

Bila era Ahok, dana operasional dibagi-bagi ke Sekda dan Wali Kota di enam wilayah. Karena mereka mendapatkan banyak proposal dari warga maupun kegiatan hari besar dan olahraga.

“Sekda kan banyak proposal, wali kota banyak proposal kita gunakan. Itu ada kegiatan hari besar, keolahragaan, kita bagi dari situ,” jelasnya.

Penggunaan dana operasional Gubernur oleh Djarot memang dipertanyakan banyak pihak. Karena sejak Djarot jadi Gubernur DKI, penggunaan dana operasional menjadi satu pintu. Tidak seperti era Ahok yang membagi-bagikan dana operasional kepada jajarannya untuk digunakan membantu warga dan kegiatan lain yang membutuhkan pendanaan.

Tradisi membagi-bagikan THR kepada para staf atau PNS golongan kecil dan pekerja kontrak di lingkungan Balai Kota pada saat Lebaran yang dilakukan Ahok, tahun ini tidak ada lagi. Karena Djarot tidak mengeluarkan dana operasionalnya untuk itu.

Bahkan sempat, beberapa driver di Balai Kota DKI enggan menjalankan tugasnya untuk mengantar wartawan melakukan liputan agenda Djarot di luar, dikarenakan tidak mendapatkan perhatian dari Djarot. Akibatnya, wartawan balai kota pun terlantar dalam melakukan peliputan gubernur di lokasi yang cukup jauh.

Dana operasional Gubernur memang mutlak wewenang dan hak dari Djarot dalam menggunakannya untuk keperluan apa pun jua terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai kepala daerah. Sebab dana ini adalah sebagai kompensasi atas usaha yang dilakukan dalam rangka memperoleh PAD seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 tentang tunjangan operasional Kepala Daerah. Tunjangan operasional ini dalam bentuk insentif pajak dan retribusi.

Terkait dengan peraturan tersebut, Ahok pernah menjelaskan, apabila di sebuah provinsi memiliki PAD sebesar Rp 500 miliar, maka Gubernur berhak mengambil 1 persen dari dana tersebut. Sama halnya seperti yang pernah ia lakukan ketika menjabat sebagai Bupati Belitung Timur.

Oleh karena untuk DKI jakarta PAD-nya mencapai triliunan rupiah maka Gubernur hanya diberikan hak untuk menggunakan 0,15 persen di antaranya. Namun, karena bingung mau memakai dana operasional sebesar itu, maka Ahok mengambil kebijakan untuk mengambil 0,12 persen dari PAD DKI.

Uang operasionalnya akan diberikan kepada Wali Kota dan Sekda supaya bisa menghadiri undangan warga atau kegiatan warga.

Bila diasumsikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta tahun 2015 sebesar Rp. 44 Triliun per tahun, maka sebesar 0.12 persen yang diambil mencapai Rp 60 Miliar pertahun, atau rata-rata sekitar Rp 5 miliar per bulan.

Dana operasional Gubernur itupun juga tidak semuanya dikuasai Ahok, namun sebagian didistribusikan kepada Wakil Gubernur, Wali Kota dan Sekda.

AHOK menggunakan dana operasional Gubernur diantaranya untuk menolong warga miskin yang membutuhkan antara lain membantu membiayai warga kurang mampu yang sedang sakit, orang-oramg cacat, anak-anak terlantar, menebus ijasah warga yang ditahan oleh sekolah atau perguruan tinggi, membantu meringankan beban para janda mantan pejabat atau orang-orang yang dahulu pernah berjasa kepada bangsa dan negara dan lain sebagainya.

sumber

merusak hubungan nastaik ahok djarot nih safullah , djarot biar gitu gitu banyak jasanya juga loh ful emoticon-Marah

wahhh parah nih si fuloh kayak lagi mau main adu bagong eh adu nastaik emoticon-Leh Uga emoticon-Marah
0
4.4K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan