Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

becakmini.v7Avatar border
TS
becakmini.v7
Jaksa Agung: Tuntutan 2 Tahun untuk Buni Yani Terkait Vonis Ahok
Jaksa Agung: Tuntutan 2 Tahun untuk Buni Yani Terkait Vonis Ahok

Jakarta - Buni Yani dituntut dua tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Jaksa Agung M Prasetyo menyebut besarnya tuntutan terhadap Buni Yani itu tak terlepas dari kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

"Saya sampaikan untuk kasus Buni Yani, JPU telah mengajukan tuntutan pidana selama dua tahun penjara. Pertimbangannya untuk keseimbangan karena bagaimanapun kasus ini tidak bisa dilepaskan kasus lain sebelumnya," ujar Prasetyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Prasetyo mengatakan kasus Buni Yani tak bisa dilepaskan dengan kasus Ahok. Ahok dipenjara 2 tahun akibat ucapannya di Pulau Pramuka tentang satu ayat dalam surat Al Maidah. Ucapan Ahok itu diviralkan Buni Yani melalui akun Facebook miliknya yang kemudian menjadi polemik besar.

"Ketika terdakwa kasus lain sebelumnya diputus hakim dengan dua tahun segera masuk, itu pula yang jadi pertimbangan jaksa bahwa harus ada keseimbangan," tegas Prasetyo. 

"Kita mengacu ada teori sebab akibat bahwa kasus yang satu tak akan terjadi kalau tidak ada kasus yang lainnya," imbuh dia. (gbr/fjp)

https://m.detik.com/news/berita/d-36...166.1507686413

Semoga bugs bunny bisa satu sel ama ngahox durjana sang penista agama, bisa kangen2an emoticon-Cool
0
2.7K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan