Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

4chan.orgAvatar border
TS
4chan.org
Hak Cipta Swafoto Monyet di Sulawesi Jadi Perhatian Dunia


Monyet asal Sulawesi Utara bernama Naruto kembali menjadi sorotan dunia seiring dengan kelanjutkan gugatan hak cipta selfie atau swafoto monyet tersebut di pengadilan tingkat banding Kota San Fransisco, Amerika Serikat.

Debat argumen kasus tersebut di pengadilan tingkat banding menjadi tontonan mahasiswa hukum dan warga Amerika. Dikutip dari laman Times, kasus ini bermula saat swafoto Naruto viral di media sosial dan jagat internet. Naruto memfoto dirinya dengan kamera fotografer alam liar asal Inggris, David Slater yang sedang berkunjung ke Indonesia pada 2011 silam.

Beredarnya swafoto monyet Sulawesi itu kemudian mendapat perhatian dari organisasi pemerhati binatang, People for the Ethical Treatment of Animal (PETA). Organisasi itu kemudian menggugat Slater dan penerbit Blurb, atas tudingan pelanggaran hak cipta. PETA berpendapat hak cipta swafoto itu seharusnya milik Naruto.

PETA mengajukan gugatan ke pengadilan pada 2015. Organisasi itu berharap pemerintah lokal bisa mengelola semua hasil foto yang diambil dari alam liar di Sulawesi itu untuk Naruto. Pada 7 Januari 2016, pengadilan federal AS di San Francisco, memutuskan monyet hitam Sulawesi itu tak bisa memiliki hak cipta swafoto. Alasan hakim saat itu, monyet itu bukanlah manusia.

Tapi kemudian kasus ini naik ke tingkat pengadilan banding. Banyak yang menganggap kasus ini konyol. Pengadilan banding pada Rabu lalu mendengarkan argumen dari pengacara kedua pihak, apakah seekor binatang dapat memiliki hak cipta untuk swafoto yang dilakukannya. Sidang banding untuk mendengarkan argumen itu digelar selama 45 menit.



Dilain pihak, pengacara Slater, Andrew Dhuey berpandangan monyet menuntut bukan sebuah keputusan hukum di bawah undang-undang federal. Sementara, Slater meminta hak cipta swafoto itu milik Wildlife Personalities harus dihormati.

Sementara pengacara PETA, David Schwarz berpendapat, Naruto sudah terbiasa dengan kamera dan swafoto saat melihat dirinya dalam bayangan lensa.

Schwarz menekankan, kasus tersebut sampai pada satu fakta sederhana, yaitu foto itu mendapatkan perlindungan hak cipta dan Naruto adalah pemegang hak ciptanya.

"Kita harus melihat kata 'penulis' dalam arti luas," kata Schwarz.

Sebelumnya diketahui, Naruto yang berswafoto menggunakan kamera milik Slater kemudian menekan tombol rana di kamera. Swafoto itu kemudian dipublikasi dalam buku berjudul ‘Wildlife Personalities’, yang diterbitkan perusahaan penerbitan independen Blurb, yang berbasis di San Francisco, pada 2014.

Bagaimana komentar agan sekalian?

sumber: arah.com
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.5K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan