Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victimofgip.77Avatar border
TS
victimofgip.77
GNPF MUI Jalan Kaki dari Istiqlal ke PN Jakut Usai Sholat Jumat
Jakarta, HanTer - Aksi massa bela Islam kembali bakal digelar secara bergelombang, lantaran hingga saat ini terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum juga dijebloskan ke dalam penjara.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali melakukan aksi, Jumat (28/4/2017). Hal ini dibenarkan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam DKI Jakarta, Novel Bamukmin.

"Pimpinan FPI Rizieq Syihab belum bisa dipastikan apakah akan menghadiri aksi itu. Jumlah massa saya belum tahu, yang jelas sejumlah daerah akan hadir," kata Novel.

Seperti diketahui, beredar pesan WhatsApp berisi poster tentang rencana kegiatan GNPF MUI. Di bagian gambar itu tertulis “Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim”, “GNPF”, dan “Salat Jumat di Istiqlal”.

Dalam poster itu tertulis juga beberapa agenda, yakni peserta aksi akan berjalan kaki alias long march dari Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada pada Jumat, 28 April 2017.

Lalu GNPF juga mengajak massanya untuk mengikuti Aksi Bela Islam di kejaksaan daerah masing-masing sejak Sabtu, 29 April, sampai Jumat, 4 Mei. Di agenda itu tertulis Aksi Bela Islam untuk memprotes kejahatan jaksa yang membela penista agama.

 “Ayo dukung majelis hakim ambil putusan maksimal terhadap penista agama. Semua aksi harus tertib, aman, dan damai. Isi dengan zikir, salawat, dan doa serta orasi yang berakhlakul karima,” demikian ajakan lewat pesan WA.

Gaduh

Pengamat Kebijakan Publik, Sudarsono Hadisiswoyo mengatakan gejolak di masyarakat bukan hal yang baru, sebagaimana dalam kasus-kasus penistaan agama sebelumnya aparat hukum bergerak cepat dan langsung memenjarakan pelaku penista agama, agar gejolak amarah masyarakat tidak membesar.

"Ahok kan belum dipenjara, apakah adil dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) hanya dibawah lima tahun. Ini kan tidak lazim, sehingga wajar menimbulkan gejolak yang terus membesar," ujar Sudarsono kepada Harian Terbit di Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Menurut Sudarsono, rakyat hanya meminta keadilan. "Yang membuat kegaduhan itu penguasa, rakyat hanya meminta keadilan. Jangan terbalik melihatnya," terangnya.

Dihubungi terpisah, Sekjen Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustad Fahmi Salim Zubair menegaskan aksi umat Islam yang akan terus digelar hingga penista agama, yaitu terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara adalah hak setiap warga negara.  

"Kalau ada penggalangan massa untuk menuntut Ahok untuk dipenjara, saya pikir itu adalah hak umat Islam yang dijamin konstitusi, menyampaikan aspirasi berunjuk rasa," ujar Fahmi kepada Harian Terbit di Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Menurut alumni Universitas Al Azhar, Mesir ini pemerintah seyogyanya harus peka dengan kondisi yang terus berkembang.

"Dan pemerintah serta aparat hukum harus mendengarkan aspirasi umat Islam agar penista agama dihukum seberat-beratnya sesuai hukum dan per undang-undangan yang berlaku di tanah air kita," paparnya.


http://www.harianterbit.com/m/nasion...i-Sholat-Jumat

Herannya Kapolda Metro kok berani beraninya melarang orang mau melakukan unjuk rasa? Sekelas Kapolda tidak paham undang undang menyampaikan pendapat di muka umum ya?

Kalau ane di Indonesia ane akan ikut aksi. Karena penista agama wajib dihukum seberat-beratnya sesuai peraturan yang berlaku.

Kasus ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada DKI. Ini bukan kasus politik tapi kasus hukum. Hukum harus ditegakkan.
Diubah oleh victimofgip.77 28-04-2017 05:37
0
9.7K
151
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan