Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mengapungAvatar border
TS
mengapung
Permohonan SP3 Ditolak, Kasus Ahmad Dhani Jalan Terus

Suara.com - Penyidikan kasus dugaan makar masih terus bergulir. Sedikitnya lima puluh orang lebih saksi sudah diperiksa dalam kasus yang melibatkan sejumlah tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka, seperti Rahmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ahmad Dhani, dan Hatta Taliwang.

"Sekarang masih penelitian berkas, sudah lima puluh saksi lebih kita periksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo

Beberapa berkas TSK, lanjut Argo, sudah dilimpahkan ke kejaksaan, diantaranya berkas Sri Bintang Pamungkas. Sementara tersangka lainnya, Rachmawati, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra, dan Hatta Taliwang masih diproses.

Argo menjelaskan, pihaknya tak menggubris permohonan musisi Ahmad Dhani yang meminta kasus penghinaan presidennya segera dihentikan.

"SP3 kan ada aturannya, tidak cukup bukti, bukan tindak pidana, tersangka meninggal, kadaluarsa, kan ada laporan kita kita sidik," kata Argo.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani menjadi tersangka karena diduga menghina Presiden Joko Widodo. Dhani dijerat dengan pasal penghinaan terhadap penguasa, yakni Pasal 207 KUHP.

sumber : http://m.suara.com/entertainment/2017/02/28/143618/permohonan-sp3-ditolak-kasus-ahmad-dhani-jalan-terus

gagal jadi bupati, lolos jadi bupati lapas nih 😆
0
2.2K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan