Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mtx98Avatar border
TS
mtx98
Kebebasan Beragama di Jabar Buruk Akibat Perkembangan Kelompok Intoleran
JAKARTA, (PR). - Dalam lima tahun terakhir, praktik Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Jawa Barat terbilang buruk. Berdasarkan data yang dirilis oleh Wahid Foundation di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017, dari 294 peristiwa pelanggaran yang dicatat pihaknya sepanjang 2017, 28 di antaranya terjadi Jawa Barat.

Hal ini berkelindan dengan data yang pernah dirilis oleh Komnas HAM pada 10 Januari lalu yang menyebut ada 21 pengaduan dari Jawa Barat dari total 97 pengaduan kebebasan beragama yang diterima Komnas HAM pada 2016.

Menurut peneliti Wahid Foundation, Alamsyah M Djafar, tingginya pelanggaran di Jawa Barat dipengaruhi oleh perkembangan kelompok dan organisasi intoleran. Selain itu ada pula yang menilai faktor luasnya wilayah dan jumlah penduduk menyebabkan praktik pelanggaran KBB di Jawa Barat masih tinggi. Sayangnya, di tingkat provinsi, belum ada aksi nyata untuk membendung ini.

"Di provinsi lebih pada kampanye dan seminar untuk promosi keragaman, tetapi untuk praktik yang lebih jelas disumbang oleh daerah di antaranya Kota Bekasi, Kota Bandung, dan Kabupaten Purwakarta. Sehingga dari provonsi belum ada langkah strategis dan terjadi sejak lima tahun terakhir," kata Alam.

Meskipun begitu, dia menilai tak bisa sepenuhnya menyebut ada pembiaran dari pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait fenomena ini. Walaupun tak dimungkiri pula dalam beberapa kasus ada pelanggaran melibatkan Pemprov Jabar seperti Surat bernomor 1820/UN6.BAA?BW/2016 tentang syarat menerima beasiswa di Universitas Padjadjaran yang diprioritaskan bagi mahasiswa yang hafal Alquran lebih dari lima juz.

"Karena kita enggak bisa menjadikan agama sebagai tolok ukur di pendidikan umum. Kecuali itu dilakukan di pesantren, ya sangat pantas. Selain itu kami juga mencatat pernyataan Gubernur Jabar tentang kasus Sabuga tidak cukup menunjukkan sikap mendukung kebebasan beragama," kata dia.

Tetapi di sisi lain, Jawa Barat mendapat peringkat kedua dalam praktik baik KBB. Dari 254 peristiwa, ada 42 praktik baik yang dilakukan di Jawa Barat oleh beberapa kepala daerah seperti pembentukan Satuan Tugas Toleransi dan Sekolah Ideologi dalam oleh Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, ketegasan Ridwan Kamil dalam mengawal KBB di beberapa kasus, hingga langkah Walikota Bekasi, Ridwan Kamil membentuk kepengurusan Majelis Umat Beragama.

"Kepolisian Resor Banjar, Jawa Barat juga melakukan praktik baik dengan mengamankan salat Jumat Ahmadiyah di Cipadung, Purwaharja, Kota Banjar," ucapnya.

Sementara secara umum, Wahid Foundation menyebut jumlah peristiwa dan tindakan pelanggaran KBB di Indonesia pada 2016 lalu meningkat sekitar tujuh persen jika dibanding tahun sebelumnya. Diakuinya, tindakan perusakan dan kekerasan atas nama agama semakin berkurang tetapi didominasi oleh kriminalisasi berdasarkan agama dan penilaian sesat terhadap suatu agama atau keyakinan.

"Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yang tinggi adalah peristiwa perusakan dan kekerasan fisik," ucap dia.

Direktur Wahid Foundation, Yenny Zanuba Wahid menuturkan, praktik baik ini adalah upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk meredam atau memperbaiki pelanggaran KBB. Tindakan kepala daerah sangat penting di dalam mendukung pemenuhan KBB karena pola pikir kepala daerah yang terbuka membuat masyarakat di bawah kepemimpinannya juga menjadi lebih terbuka.

"Kalau kepala daerahnya intoleran, membuat kebijakan yang diskriminatif maka biasanya masyarakatnya akan cenderung intoleran dan diskriminatif juga. Tapi ketika kepala daerahnya terbuka, maka biasanya langsung terasa juga suasana terbuka di sejumlah daerah dan iklim toleransi diantara masyarakat juga semakin menguat," kata Yenny.

Yenny menuturkan, budaya silaturahmi yang sudah terkenal di kalangan masyarakat harus semakin dikuatkan dalam rangka meningkatkan praktik baik terkait KBB. Karena budaya ini mengajarkan sesama manusia untuk saling hidup berdampingan secara harmonis.

"Mungkin pemahaman tentang toleransi secara teoritis kurang dipahami oleh masyarakat tapi secara praktiknya budaya silaturahmi ini sangat baik untuk meningkatkan praktik baik kita terhadap KBB," ucapnya.

Rilis laporan kemerdekaan beragama dan berkeyakinan (KBB) tahun 2016 ini adalah laporan ke-8 yang diluncurkan oleh Wahid Foundation sejak tahun 2008. Selain Yenny, acara ini juga dihadiri oleh Deputi V Kantor Staf Presiden RI Jaleswari Pramodhawardani, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan perwakilan dari GP Ansor, Nurjaman.***


http://www.pikiran-rakyat.com/nasion...mpok-intoleran
0
917
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan