Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jezmoAvatar border
TS
jezmo
Kasus RS Sumber Waras: Kartini Terima Rp355 M, yang Rp400 M Kemana?

Jakarta, HanTer - Skandal kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW), hingga saat ini, belum menemui titik terang. Belakangan, diketahui jika Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras Kartini Muljadi hanya menerima uang pembayaran sebesar Rp355 miliar dari Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau Kartini mengaku hanya menerima Rp355 miliar, terus yang Rp400 miliar lagi dari jumlah total Rp755 miliar yang dikelua‎rkan Pemprov DKI untuk membeli lahan RS Sumber Waras, nyangkut dimana? Kenapa ‎juga Kartini mau menerima duit itu?," kata pengamat kebijakan publik dari Budgeting Metropolitan Watch ( BMW) Amir Hamzah, ‎di Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Menurut Amir, jika betul Kartini hanya menerima Rp355 miliar, besar kemungkinan karena sudah ada perjanjian dibawah tangan‎ antara Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kartini.

Kemungkinan tersebut, menurut Amir, juga diamini dengan dugaan keterlibatan adik Ahok yakni Fifi Lety, yang sempat terlibat atau ditunjuk sebagai notaris dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.‎

"Disinilah kemungkinan dugaan keter‎libatan adik Ahok, meskipun kemudian katanya diganti dengan notaris senior Tri Firdaus,"‎ ungkap Amir.

Amir‎ berharap Kartini Muljadi mau buka-bukaan terkait apa yang sesungguhnya terjadi dibalik transaksi tersebut. "Saya kira Kartini bisa menjadi justice collaborator dalam kasus Sumber Waras. Lumayan kan, nanti bisa sedikit meringankan hukuman dia,‎" terang Amir.

Sebelumnya, Direktur Umum RS Sumber Waras, Abraham Tejanegara pada beberapa waktu lalu mengakui jika awalnya memang nama Fifi sempat diajukan dalam pembelian lahan tersebut, namun tidak sampai pada pembelian. Mereka akhirnya menunjuk notaris Tri Firdaus untuk menangani pembelian lahan tersebut.‎

Menjadi Kartini

Sebelumnya, hal serupa juga sempat disampaikan Mantan Staff Khusus Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Andi Arief yang selama ini cukup getol memberikan informasi terkait dengan korupsi yang terjadi di Sumber Waras.

Melalui akunnya @AndiArief_AA Andi berharap jika Kartini bisa menjadi seorang Kartini, pahlawan nasional wanita Indonesia, yang telah berkorban demi pendidikan untuk para wanita.

"Bagus juga Kartini jadi Justice COL, biar semua terang seterang Purnama. Mengembalikan yang dia terima, bukan nilai yang tertera, (kwitansi),'' tulis Andi Arief.

Namun Andi Arief yang selama ini mengakui dalam beberapa postingannya jika dirinya sering mendapatkan laporan perkembangan kasus Sumber Waras dari dalam KPK, sesuai dengan hasil pemeriksaan Kartini Muljadi di KPK jika jumlah yang diterima Kartini justru tidak sebesar jumlah yang di kwitansi.‎

Kita tunggu hasil pemeriksaan dari KPK soal pengakuan Kartini Muljadi yang juga pernah disampaikan ke DPRD DKI Jakarta. "Saat ditemui pansus DPRD, Kartini Muljadi sampaikan nominal berapa yang dia terima dari penjualan lahan RSSW, itu cerita H. Lulung kepada saya," tulis @AndiArief_AA.‎

Penyelidikan Berlanjut

Disisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukan sinyal persoalan menyangkut kasus tersebut akan kembali diselidiki. "Ada bukti baru," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Ketua KPK Agus Rahardjo saat itu menyatakan, bila BPK memiliki temuan baru yang bisa menjadi pintu masuk untuk lembaga antirasuah tersebut memproses kembali sengketa lahan RS Sumber Waras. Temuan itu berkaitan dengan perkiraan nilai jual objek pajak (NJOP) atau appraisal.

Fakta dan bukti baru berupa data perkiraan NJOP itu rencananya akan ditindaklanjuti dengan pertemuan antara KPK dan BPK.

Sebagaimana diketahui, pengadaan lahan RS Sumber Waras menjadi polemik seiring adanya perbedaan penghitungan NJOP antrara BPK dan Pemprov DKI. BPK menilai lahan yang dibeli dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp800 miliar tersebut diduga menyalahi prosedur. Versi BPK, lahan tersebut berada di Jalan Tomang Utara sehingga NJOP-nya senilai Rp14 juta per meter persegi.

Sedang Pemprov DKI membeli lahan tersebut dengan NJOP sebesar Rp20,7 juta per meter persegi karena dianggap berada di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat. Hasil audit BPK itulah yang menjadi acuan KPK menyelidiki kasus tersebut pada 2015. Namun, setelah diselidiki hampir 1 tahun, KPK menyebut tidak ada indikasi korupsi dalam pengadaan yang diklaim BPK merugikan negara Rp191 miliar itu.

http://nasional.harianterbit.com/nas...Rp400-M-Kemana

masuk ke saku timses tertentu atau nggak nggak taulah....kasusnya nguap lama2
Diubah oleh jezmo 02-02-2017 06:15
0
15.5K
179
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan