Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Basuki Mengaku Beri Uang ke Kamaludin untuk Umrah bukan Patrialis


Metrotvnews.com, Jakarta: Basuki Hariman, pengusaha impor daging sapi membantah menyuap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Basuki mengaku memberikan uang kepada Kamaludin, teman Patrialis.


"Dia teman saya dan juga dekat dengan pak Patrialis. Saya memberi uang kepada dia (Kamaludin)," kata Basuki di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017) dini hari.


Basuki mengatakan pemberian uang itu berdasarkan permintaan Kamaludin. Kata Basuki, uang 20 ribu dolar Amerika yang diminta Kamaludin digunakan untuk biaya perjalanan umrah.


"Dia (Kamaludin) bilang uang itu buat umrah. Tapi saya percaya uang itu buat dia pribadi. Buat pak Kamaludin sendiri," ujar dia.


Kamaludin menjelaskan dirinya baru dua kali memberikan uang. Pertama 10 ribu dolar Amerika Serikat dan kedua, 20 ribu dolar Amerika.


"Yang ketiga belum terjadi. Yang 200 ribu dolar Singapura itu masih sama saya. Hari ini mau diambil sama tim penyidik," ucap dia.


Basuki rela menggelontorkan uang kepada Kamaludin lantaran mendapatkan janji uji materi di Mahkamah Konstitusi dikabulkan. Yaitu terkait Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.


"Ya, ini perkaranya bisa menang. Begitu saja. Padahal saya tahu Patrialis berjuang, ya apa adanya. Saya percaya pak Patrialis ini tidak seperti orang yang kita dugalah, hari ini. Terima uang dari saya enggak ada," ujar dia.


Basuki mengaku mengenal Patrialis lantaran diperkenalkan oleh Kamaludin. Pertemuan di lapangan golf dan sekadar makan bersama.


Dalam pertemuan itu, dirinya memang sempat berbincang serius dengan Patrialis terkait daging impor. Terutama dari India karena dampak impornya merusak peternak lokal dan secara kualitas tidak baik.


"Jadi saya jelaskan kepada pak Patrialis biar beliau mengerti. Begitu dia mengerti, dia mencoba pelajari. Tetapi saya tidak pernah memberikan uang apa-apa," tandas dia.


KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Patrialis terdapat tiga pihak swasta. Mereka adalah Kamaludin; Basuki Hariman selaku pengusaha impor daging; dan Ng Fenny selaku sekretaris Basuki.


Basuki sebagai pengusaha impor daging sapi diduga menyuap Patrialis melalui Kamaludin selaku temannya sebagai perantara. Suap ini diberikan agar MK mengabulkan judicial review terhadap UU tersebut.


Mantan politikus PAN itu dijanjikan fee sebesar 200 ribu dolar Singapura buat memuluskan keinginan Basuki. Fulus sudah diberikan secara bertahap sebanyak tiga kali.


KPK juga mengamankan sejumlah dokumen pembukuan dari perusahaan, voucher pembelian mata uang asing dan draft perkara bernomor 129/puu-xiii/2015.


Patrialis dan Kamaludin diduga sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12c atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seperti diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Sedangkan, Basuki dan Fenny diduga sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP.


Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ukan-patrialis

---

Kumpulan Berita Terkait PATRIALIS AKBAR DITANGKAP KPK :

- Basuki Mengaku Beri Uang ke Kamaludin untuk Umrah bukan Patrialis

- KPK Buka Kemungkinan Jerat Korporasi dalam Kasus Suap Patrialis

- Patrialis Minta MK tak Perlu Khawatir Berlebihan

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.6K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan