Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

corsair.luxAvatar border
TS
corsair.lux
Polisi Cek Fisik Masjid Al Fauz, Apa yang Dicari?
JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelidik Bareskrim Polri sempat beberapa kali mendatangi Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Kedatangan polisi guna mengecek fisik bangunan masjid.

Polisi mengendus dugaan korupsi dalam pembangunan masjid yang menggunakan anggaran daerah tahun 2010-2011.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, tujuan cek fisik ialah untuk melihat spesifikasi bangunan masjid tersebut.

"Ahli nanti menilai apakah konstruksi sesuai dengan spesifikasi atau tidak," ujar Boy di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
(Baca: Sylvi Siap Dimintai Keterangan oleh Penegak Hukum soal Masjid Al Fauz)

Saat cek fisik pada Senin (18/1/2017), petugas sempat membongkar tiang. Menurut Boy, pembongkaran itu karena penyelidik ingin memeriksa apakah bangunan tersebut punya konstruksi yang layak dan sesuai dengan anggarannya.

Berdasarkan kontrak, biaya untuk membangun masjid tersebut sebesar Rp 27 miliar dan ada penambahan senilai Rp 5,6 miliar pada 2011.

"Sedang dicari apakah ada bukti permulaan yang cukup untuk dilakukan penyidikan," kata Boy.

Selanjutnya, penyelidik akan mempelajari dokumen kontrak pembangunan dan sejumlah dokumen lainnya.

Selain itu, sejumlah pihak yang berkenaan langsung dengan pembangunan masjid itu juga akan diundang untuk dimintai keterangan.

Polisi, kata Boy, ingin mencari tahu apakah proses yang dijalankan normal atau sesuai dengan ketentuan hukum. Dari situlah akan diketahui adanya unsur pelanggaran hukum atau tidak.

"Misalkan panitia lelang, jadi mendengarkan proses yang dijalankan seperti apa," kata Boy.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, ada kelebihan anggaran dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Saefullah menjelaskan, pembangunan Masjid Al Fauz dimulai pada 3 Juni 2010 dengan kontrak sebesar Rp 27 miliar.

Pada 2011, ada tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar. Saefullah menjelaskan, anggaran kedua itu sudah menjadi tanggung jawabnya setelah menjadi Wali Kota Jakarta Pusat.

Sebelum digunakan, ternyata audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011.

Pemkot Jakarta Pusat disebut sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah.

http://nasional.kompas.com/read/2017...a.yang.dicari.

Menurut kalin kasus ini akan gimana? Ada tukang ramal disini? emoticon-Wowcantik
Diubah oleh corsair.lux 17-01-2017 09:40
0
1.4K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan