Quote:
Jakarta - Pedri Kasman, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah yang menjadi pelapor kasus Basuki T Purnama, diperiksa di persidangan. Pedri melapor karena merasa tersinggung.
Pedri menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan yang digelar pada Selasa (10/1/2017) hari ini. Persidangan digelar di gedung Kementan, Jl RM Harsono, Jaksel.
Pedri mengatakan awalnya dia mendapatkan informasi mengenai pidato Ahok dari grup WhatsApp pada Oktober 2016. Dia lantas mengecek dan mencari di YouTube.
"Saya melihat video penuhnya," ujar Pedri.
Selanjutnya Pedri dan pengurus Pemuda Muhammadiyah melakukan rapat membahas pidato Ahok di Kepulauan Seribu tersebut. Seperti diketahui, dalam pidato itu Ahok menyinggung soal Al Maidah 51.
"Dari PP Pemuda Muhammadiyah kemudian menyimpulkan ada dugaan penistaan agama," kata Pedri.
Kemudian PP Pemuda Muhammadiyah memutuskan melaporkan Ahok ke polisi. Pedri mendapatkan kuasa langsung dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar.
"Sehingga kami melapor. Karena pernyataan tersebut menyinggung umat Islam. Menyinggung kami," ujar Pedri.
detik.com
nah, hari ini saksinya bagus-bagus. kalau kemarin saksinya si novel spelling inggrisnya jelek, dan ga teliti baca BAP, mirip blunder pak jokowi yang ga baca apa yg di ttd