Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kampungjanisAvatar border
TS
kampungjanis
Ahok Cecar Saksi Pelapor Dari Muhammadiyah Soal Durasi Video



JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mencecar Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Pedri yang merupakan pelapor menjadi saksi pertama dalam persidangan hari ini.

Ahok mengatakan, di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Pedri, kerap disebut nama Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Daniel Azhar.

Pedri melaporkan Ahok ke polisi atas permintaan Daniel, setelah mereka berdiskusi. Diskusi itu menghasilkan bahwa Ahok diduga melakukan penodaan agama.

Ahok mempertanyakan apakah orang dalam diskusi tersebut menggunakan video Ahok di Pulau Pramuka yang berdurasi 13 detik atau 1 jam 48 menit 32 detik.

Video berdurasi 13 detik merupakan potongan saat Ahok menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Sementara video berdurasi 1 jam 48 menit 32 detik merupakan versi penuh pidato Ahok di Pulau Pramuka.

"Berarti kesimpulan (Daniel bahwa Ahok diduga melakukan penodaan agama) ditarik berdasarkan video 13 detik?" tanya Ahok kepada Pedri di Jakarta, Selasa.

"Bukan itu maksud saya," jawab Pedri.

"Di BAP poin 19 disebutkan yang nonton (video 1 jam) hanya saya (Pedri) dan Ihsan (orang yang disuruh Pedri download video Ahok)," kata Ahok.

Hakim menengahi dan mencoba membacakan BAP secara menyeluruh terkait pernyataan Ahok. Dalam pembacaan BAP itu, disebutkan barang bukti yang diberikan Pedri kepada polisi adalah video berdurasi lengkap saat Ahok di Pulau Pramuka.

Video itu hanya ditonton oleh Ihsan dan Pedri. Sementara dalam BAP tak disebutkan soal orang-orang dalam diskusi juga menonton video yang sama.

Hakim pun penasaran soal ruang diskusi tersebut dan menanyakan ke Pedri.

"Diskusi di grup WhatsApp," kata Pedri.

"Artinya hanya 13 detik, karena di WhatsApp tidak bisa unggah video 1 jam," kata Ahok.

Dalam kesempatan terakhir memberikan tanggapan, Ahok kembali menyinggung soal perdebatan antara dia dengan Pedri terkait kesimpulan penodaan agama berdasarkan potongan video berdurasi 13 detik.

"Saya keberatan video 1 jam 40 dipotong 13 detik untuk kesimpulan," kata Ahok.

Spoiler for sumber:


Pake videonya si bui yani ya ?emoticon-Leh Uga
Diubah oleh kampungjanis 10-01-2017 06:28
0
15.8K
203
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan