Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

manjuntak15Avatar border
TS
manjuntak15
Ahok: Gusjoy Ngaku Advokat Padahal Bukan, Bisa Dipidana 7 Tahun!
Jakarta - Terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyoroti pekerjaan salah satu saksi yaitu Gusjoy Setiawan yang mengaku advokat. Padahal, Gusjoy belum pernah disumpah.

"Kita menemukan ada saksi yang sebenarnya bukan advokat tapi ngaku advokat, Gusjoy. Tidak pernah disumpah sebagai advokat. Kalau anda ngaku-ngaku advokat tapi ternyata tidak, anda bisa dipidana 7 tahun. Ternyata tadi hanya mengambil 13 detik pidato saya," kata Ahok dalam jumpa pers usai sidang di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Ahok mengungkit status adiknya sebagai pengacara yang sempat dipersoalkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Dia menegaskan bahwa adiknya adalah pengacara dan bukan notaris.

"Ada yang persoalkan adik saya notaris, bukan advokat," ucap Ahok.

"Kalau tidak disumpah (sebagai advokat), Anda bisa dipidana, 7 tahun!" sambungnya.

Baca Juga: Dicecar Kuasa Hukum Ahok, Gusjoy Berkali-kali Bilang 'Saya Lupa'

Sebelumnya, Pengacara Ahok menggali latar belakang Gusjoy sebagai advokat karena dia pernah mendukung salah satu cagub DKI bersama Koalisi Advokat Rakyat. Gusjoy mengaku dia adalah advokat. Pengacara Ahok kemudian masih mencecar soal jabatan Gusjoy dan dia mengatakan belum pernah disumpah sebagai advokat.

"Belum disumpah," jawab Gusjoy.

https://news.detik.com/berita/338699...pidana-7-tahun

njirrrr ngaku2 pengacara kek serial tv suits
0
7.3K
99
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan