Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

esyahputra2Avatar border
TS
esyahputra2
Mengancam akan menyebarkan aib, bisakah dituntut?
Salam sejahtera warga kaskus.

Saya punya adik perempuan, 31 thn. Pacaran dengan laki-laki yang bila dilihat statusnya dari hukum agama dan negara sudah sah menjadi duda, namun fakta dirumahnya, laki2 tsb tidak pernah menceraikan istrinya.

Atas dasar fakta ini, adik saya kemudian memutuskan untuk meninggalkan laki-laki tsb. Namun si mantan tidak terima, kemudian mengancam di chat fb, bahwa dia akan menghancurkan karir dan hidup adik saya kalau adik saya memilih laki-laki lain. Si mantan bahkan bilang, aksinya tergantung pilihan adik saya. Bila adik saya menerima dia, ancman tidak dilakukan, tapi bila adik saya memilih org lain, maka ancaman tsb akn dilakukan, bukan sekarang tapi nanti.

Memang disitu dia tidak bilang, tapi kami sudah tau maxutnya bahwa si mantan akan menyebarkan foto dan video mereka ke fb, youtube, media cetak dan online lokal bahkan ke BKD dan BKN, karena adik saya PNS.

Saat ini adik saya sudah punya pilihan baru, lajang, 34 thn. Dan sudah berencana untuk menikah. Tapi, lagi-lagi si mantan mengetahuinya. Fb calon adik saya juga sudah diajak berterman bahkan teman dari teman si calon inj juga di add. Kami tau maksudnya, supaya teman dri teman calon adik saya ini juga mengetahui apa yang akan disebarkan si mantan.

Yang saya tanyakan, bisakah mantan tsb dilaporkan dan dituntut? Menggunakan pasal berapa?

Terima kasih atas bantuannya.
0
17.2K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan