Quote:
Senin, 5 Desember 2016 | 19:02 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com - Asosiasi pengusaha gula dan terigu Indonesia (Apegti) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati membeli produk gula di pasaran. Karena, boleh jadi gula tersebut dicampur dengan gula rafinasi.
Berdasarkan laporan anggota Apegti di daerah, gula rafinasi setidaknya masih beredar di hampir semua provinsi di Indonesia.
"Modusnya ada yang dicampur dengan gula konsumsi, ada yang dilempar di pasaran tanpa campuran," kata Ketua Umum Apegti, Usman Almuthahhar, di Surabaya, Senin (5/12/2016).
Dia menyebut, gula rafinasi berbahaya jika dikonsumsi, karena sesuai peruntukan menurut Permendag Nomor 74 Tahun 2015, gula jenis ini hanya boleh dipasarkan untuk bahan baku industri.
"Harga gula rafinasi juga dibanting di pasaran di bawah harga yang dikeluarkan Bulog, sehingga kami kesulitan untuk menjual kepada agen," terangnya.
Karena itu, dia berharap pemerintah pusat dan daerah terus mengefektifkan pengawasan terhadap peredaran gula rafinasi.
"Semua daerah sudah membentuk tim pengawasan, namun mengapa gula rafinasi masih merembes," jelasnya.
Pemerintah sendiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 2004 yang menetapan Gula Sebagai Barang dalam Pengawasan, terus mengawasi peredaran gula rafinasi.
Mei lalu, Kementerian Perdagangan mengamankan 98 ton gula rafinasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor: Farid Assifa
sumber:
http://regional.kompas.com/read/2016/12/05/19021041/masyarakat.diimbau.waspada.gula.oplosan
bahaya gan, kita harus waspada.....