Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Prabowo Bakal Jenguk Ahmad Dhani cs


Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berjanji akan menjenguk 10 orang yang ditangkap polisi. Mereka diduga hendak melakukan percobaan makar. Prabowo berharap polisi mengantongi dasar yang kuat menangkap mereka.


"Kita cari (waktu) ya insya Allah. Karena sebagian saya kenal ya," kata Prabowo di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).


Kabar penangkapan Ahmad Dhani cs didengar Prabowo pagi tadi. Dia berharap jika tidak ada bukti, polisi segera melepaskan mereka.


"Jadi tadi saya sudah beri tahu, saya baru tahu tadi pagi. Tentunya kita harap aparat memang punya dasar yang baik. Kalau tidak ada dasar yang kuat, ya kita harapkan juga bisa dilepas," terang Prabowo.


Baca: Polisi Tentukan Penahanan Ahmad Dhani Cs Besok Pagi


Sebanyak 10 orang yang ditangkap dini hari tadi. Mereka diduga memanfaatkan Aksi Bela Islam III yang damai. Mereka adalah Ahmad Dhani, Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar. Prabowo mengenal sebagian sebagian yang ditangkap.


"Saya kenal ibu Rahma. Saya yakin beliau punya niat yang baik. Beliau memang orang yang sangat idealis, sangat nasionalis, dan kadang-kadang punya sikap yang keras. Tapi niatnya saya kira baik. Itu pendapat saya, saya tidak pengaruhi (polisi)," ucapnya.


Baca: 10 Orang yang Ditangkap Sudah Tersangka


Prabowo mengaku siap berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo. Jika memang diminta untuk berkomunikasi. "Kalau diminta pendapat, saya akan selalu beri saran yang baik," terangnya.


Status 10 orang yang diduga hendak makar sudah menjadi tersangka. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, polisi belum memastikan penahanan mereka. Polisi punya waktu 1x24 jam atau hingga Sabtu (3/12/2016) dini hari buat memeriksa para tersangka.


Polisi menangkap 10 terduga percobaan makar, Jumat pagi. Mereka disangkakan Pasal 107 KUHP tentang perbuatan makar dan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. Sebagian dijerat melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ahmad-dhani-cs

---

Kumpulan Berita Terkait KASUS MAKAR :

- Ini 10 Nama Terduga Pelaku Makar

- Prabowo Bakal Jenguk Ahmad Dhani cs

- 10 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Makar

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
7.5K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan