Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Kesungguhan Sri Mulyani memberesi korupsi

Sri Mulyani memberi sinyal kesungguhannya dalam memberantas korupsi di lembaga yang dipimpinnya.
Menteri mendatangi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu biasa. Lazimnya publik hanya tahu pertemuan-pertemuan itu membicarakan urusan pencegahan korupsi.

Awal Agustus lalu, misal, Arcandra Tahar yang saat itu baru menjabat sebagai Menteri ESDM, mendatangi pimpinan KPK untuk mengenal lebih banyak ihwal pencegahan korupsi di kementeriannya. Pada hari yang sama Eko Putro Sandjojo -Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi- juga menemui pimpinan KPK untuk meminta bantuan dalam mengawasi penyaluran dana desa.

Sebulan kemudian Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Siti Nurbaya menyambangi pimpinan KPK untuk membahas soal penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan. Menteri-menteri lain pun tercatat pernah menyambangi pimpinan KPK pada semester kedua 2016 ini. Biasa saja.

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, juga menemui pimpinan KPK pada 22 September lalu. Selain menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sore itu di depan wartawan Sri Mulyani mengaku membahas kerja sama dalam pengawasan penggunaan dana dari program pengampunan pajak dan meminta bantuan KPK dalam upaya reformasi birokrasi di sektor perpajakan.

Hanya itukah yang dibicarakaan oleh Sri Mulyani dan pimpinan KPK?

Dua bulan kemudian saat menghadiri diskusi Paguyuban Mas Tentara Republik Indonesia Pelajar di Gedung Auditorium Institut Perbanas Jakarta, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membeberkan pernyataan Sri Mulyani dalam pertemuan terbarunya dengan pimpinan KPK.

Menurut Saut, saat itu Sri Mulyani menyampaikan, "Pak Saut, beresin saja PLN, beresin ESDM, Pertamina, sama Kementerian Keuangan, maka lima puluh persen masalah negara Indonesia ini selesai."

Pernyataan Sri Mulyani itu tentu mengejutkan. Ini adalah bentuk pengakuan yang sangat gamblang dan spesifik dari pengelola pemerintahan perihal lembaga pemerintah dan BUMN yang menjadi bagian besar dari masalah negara.

Pernyataan itu juga menyiratkan pengakuan kinerja inspektorat jenderal di kementerian dalam menjalankan fungsi pengawasan masih belum bisa optimal. Lebih penting lagi, lewat pernyataan itu Sri Mulyani terang-terangan membuka pintu bagi KPK untuk 'beres-beres' di dalam lembaganya.

Apakah Sri Mulyani terbatas hanya meminta KPK untuk beresin lembaga dan BUMN yang disebutkannya ataukah juga sudah memberi bekal awal yang jelas kepada KPK untuk segera bertindak?

Yang pasti, sembilan hari sejak Saut Situmorang menyampaikan pernyataan Sri Mulyani itu, KPK meringkus pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu dalam operasi tangkap tangan di Jakarta.

Handang Soekarno, Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, tertangkap menerima uang sebesar USD148.500 atau setara Rp1,9 miliar. Uang tersebut diduga merupakan bagian pertama suap dengan nilai total Rp6 miliar. Suap itu terkait dengan Surat Tagihan Pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp78 miliar.

Penangkapan ini membuat Sri Mulyani geram. Istimewanya, Sri Mulyani hadir duduk di sebelah kanan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan terhadap anak buahnya.

Tampaknya inilah untuk pertama kalinya seorang menteri ikut memberikan keterangan pers bersama KPK terkait pemberantasan korupsi di lembaganya. Dengan cara itu Sri Mulyani memberi sinyal kesungguhannya dalam memberantas korupsi di lembaga yang dipimpinnya.

Masyarakat pasti sangat suka dengan gestur dan langkah-langkah konkret Sri Mulyani macam ini: tidak pakai basa-basi, langsung tunjuk hidung, dan membukakan pintu lembaganya lebar-lebar kepada KPK untuk memburu koruptor. Sri Mulyani memperlihatkan sikap yang lebih proaktif dalam pemberantasan korupsi.

Sikap itu jelas berbeda dibandingkan dengan respons yang biasanya ditunjukkan oleh pemerintah pada era sebelumnya. Biasanya, dulu lembaga pemerintah bersikap reaktif jika ada elemen masyarakat menengarai terjadinya korupsi di lembaga tersebut.

Sekadar contoh, beberapa kementerian tercatat pernah saling berbantah-bantah dengan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) terkait daftar potensi korupsi di kementerian dan lembaga negara yang biasa dirilis oleh lembaga swadaya masyarakat itu.

Padahal akan jauh lebih baik jika lembaga-lembaga itu meresponsnya secara proaktif, seperti yang dilakukan Sri Mulyani, dengan membukakan pintu lebar-lebar dan mempercayakan kepada KPK untuk memastikan terjadinya korupsi.

Kementerian dan lembaga memang salah satu lumbung korupsi. Data sementara di Berkas Korupsi--hasil rekapitulasi putusan kasus korupsi yang berkekuatan hukum tetap di situs Mahkamah Agung--terdapat 33 kasus korupsi di kementerian/lembaga, dari total 515 kasus yang telah diangkut datanya. Angka ini masih bisa bertambah.

Kita berharap menteri-menteri lain akan segera mengikuti langkah-langkah Sri Mulyani yang secara gamblang mengundang KPK untuk beres-beres di lembaga yang dipimpinnya. Jika itu terjadi, rakyat akan lebih teryakinkan atas kesungguhan pemerintah dalam memberantas korupsi. Kepercayaan masyarakat atas pemerintahan yang bersih macam itu merupakan salah satu modal yang baik untuk merawat Indonesia.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/editori...beresi-korupsi

---

Baca juga dari kategori EDITORIAL :

- Plt Gubernur Jakarta Soni Sumarsono: Pejabat-pejabat dinas akan saya ganti

- Pengakuan Ahok

- Demo 2 Desember punya agenda makar, benarkah?

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
16.5K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan