Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

save.indonesiaAvatar border
TS
save.indonesia
Simpan 18 Kg sabu dalam ban mobil, 2 WN Malaysia diciduk
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, menyita 18 kilogram sabu disimpan dalam ban mobil. Kurang dari 24 jam, petugas kembali menyita ribuan butir happy five dari dua WNA Malaysia, Khong Yiau Hieng (35) dan Lee Sing Chua (33).

Penyitaan dan penangkapan itu dilakukan Minggu (7/11) sore kemarin. Dari keterangan masyarakat, hampir dua bulan terakhir ini sebuah rumah di Jalan KH Wahid Hasyim, Gang Amal nomor 62, Kecamatan Pontianak Kota, diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba. Berangkat dari informasi itu, Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak melakukan penggerebekan di rumah itu.






Dua WN Malaysia, Khong Yiau Hieng dan Lee Sing Chua, diketahui berada di dalam kamar. Disaksikan ketua RT dan ketua RW setempat, petugas melakukan penggeledahan. Di lokasi, ditemukan sebuah ban mobil yang sudah terkoyak dan bungkusan aluminium foil.

"Ban mobil itu, diketahui jenis ban fortuner. Disaksikan ketua RT dan RW dan warga, ban mobil itu kemudian dibelah. Dalam bungkusan aluminium foil, ditemukan sabu seberat 18 kilogram," kata Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Musyafak, dalam keterangan resmi kepada wartawan di Pontianak, Senin (7/11).

Petugas terus melakukan pengembangan hingga Senin dini hari tadi. Dari keterangan dua WN Malaysia itu, diketahui penerima sabu adalah Darmadi (55), warga Pontianak. "Waktu (Darmadi) digerebek di rumahnya di kompleks Green Hill di Pontianak Selatan, dia (Darmadi) berhasil kabur melalui lantai 2 belakang rumah dan kabur ke semak-semak," ujar Musyafak.

Meski gagal menangkap Darmadi, petugas melakukan penyisiran di rumah dan sekitar rumah Darmadi. Hasilnya, ditemukan tiga kantong besar berisi obat daftar G. "Ada ribuan butir obat daftar G yang dibuang oleh tersangka (Darmadi), saat melarikan diri dan kini dia masuk DPO (daftar pencarian orang)," tambah Musyafak.

Dua WN Malaysia, berikut paket 18 kilogram sabu dalam bungkus aluminium foil, tiga buah ban mobil, dua linggis dan mobil fortuner, berikut juga ribuan butir happy five, diamankan kepolisian sebagai barang bukti. "Sabu itu kita uji ke laboratorium. Selain itu, kasus ini masih dikembangkan ya," terangnya.


sumber : berita


modusnya makin beragam. biasanya sabu / ekstasi dari tiongkok di transit ke malaysia, untuk kemudian dikirim ke tujuan akhir di indonesia oleh kurir / sindikat narkoba transnasional

0
1.4K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan