Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

utangcahyono86Avatar border
TS
utangcahyono86
Sempat Kabur, Oknum Polisi Akhirnya Tertangkap


PROKAL.CO, TARAKAN – Upaya Polres Tarakan dalam membasmi peredaran narkoba di kota ini patut diacungi jempol. Tak hanya mengamankan NV --oknum anggota bantuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan yang tertangkap sedang nyabu--, Polres Tarakan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) juga berhasil menangkap AR yang merupakan Oknum Provost Polres Tarakan setelah bekerja sama dengan pihak Provost.

AR sempat kabur dari lokasi kejadian di salah satu rumah di Gang Swarga, RT 2, Kelurahan Karang Balik, sekira pukul 22.00 Wita, Selasa (1/11). Saat penggrebekan tersebut, Satreskoba hanya berhasil mengamankan lima orang, yang salah satunya NV.

Kasat Reskoba Polres TarakanIptu Simon Tammu SH saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Provost Polres Tarakan untuk mengamankan AR. “Pada besok harinya (Rabu, 2 November) sekira pukul 13.00 Wita, anggota Provost Polres langsung mengamankan AR di rumah mertuanya di salah satu kawasan perumahan di Kelurahan Karang Harapan,” ungkap Simon kepada Radar Tarakan, Kamis (3/11).

Dikatakan Simon, saat penangkapan AR di rumah mertuanya ini, AR tidak berontak dan tidak melakukan perlawanan. AR memang ketahuan saat itu sedang melakukan pesta sabu-sabu dengan oknum anggota Satpol PP saat penggerebekan dilakukan. “Saat penggerebekan AR ini sempat kabur, sehingga hanya lima orang yang saat itu berhasil diamankan. Dari lima orang yang diamakan satu orang merupakan oknum Satpol PP Tarakan,” jelasnya.

Diungkapkan Simon, saat penggerebekan dilakukan, AR diketahui yang memasukkan sabu ke dalam pipet kaca untuk dihisap bersama keenam pelaku. Diketahui pula, AR yang membeli sabu-sabu dari NV --oknum anggota Banpol Satpol PP Tarakan yang ikut tertangkap. “AR masih dalam proses pemeriksaan dan adapun untuk proses pemecatannya itu bukan ranah kami. Intinya ini masuk dalam ranah pidana umum narktoika karena melakukan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Tertangkapnya AR bermula saat aparat Satreskoba Polres Tarakan menggerebek sebuah rumah yang berada Gang Swarga, RT 2, Kelurahan Karang Balik pada sekira pukul 22.00 Wita, Selasa (1/11). “Saat kami menggerebek kami menunggu waktu yang tepat. Saat itu ada seorang perempuan yang masuk ke dalam rumah, langsung kami laksanakan penggrebekan ini,” katanya.

Satreskoba kemudian berhasil mengamankan oknum anggota Banpol Satpol PP Tarakan berinisial NV serta empat tersangka lainnya berinisial SA, FR, BA, dan AD, yang asyik pesta sabu-sabu. Sementara, salah seorang oknum polisi berhasil kabur.

http://kaltara.prokal.co/read/news/7574-sempat-kabur-oknum-polisi-akhirnya-tertangkap.html

lagi -lagi 86 emoticon-Cape d... (S)
0
726
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan