Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

.gedonggincu.Avatar border
TS
.gedonggincu.
Rumah Mewah Bantaran Kali Krukut Oktober Dibongkar
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan membongkar rumah-rumah yang berada di bantaran Kali Krukut, kawasan Kemang, Oktober nanti. Penggusuran itu dilakukan untuk antispasi banjir saat hujan deras.

"Kami dapat fotonya lengkap, mana yang mau kami kerjakan, bulan depan kami sudah mulai kerja. Kami minta kontribusi-kontribusi swasta untuk turunkan alat berat kami," kata Gubernur yang akrab disapa Ahok itu, di Balai Kota, Selas (27/09).

Ahok lantas menunjukkan gambar bantaran sungai yang dibangun rumah-rumah warga. Menurut Ahok, Kali Krukut itu seharusnya memiliki lebar 20 meter. Namun, saat ini hanya tersisa 6-7 meter dengan kedalaman 0,4 meter saja.



Pembongkaran itu dilakukan untuk rumah yang tidak memiliki sertifikat. Sementara, bangunan yang bersertifikat akan dikonsinyasi dan meminta Pengadilan Negeri untuk menyita bangunan itu.

Menurut Ahok, orang-orang yang membangun rumah itu telah melanggar Hak Asasi Manusia yang menyebabkan terjadinya banjir. Maka, kata Ahok, tak ada pilihan lain selain melakukan pembongkaran.

"Kalau begitu lihat dia enggak ada sertifikat, saya bongkar. Saya enggak peduli. Sungai tinggal segini. Lalu yang penggagas melanggar HAM, mau pilih banjir? Ini yang melanggar HAM, ini reklamasi. Ini dia lakukan reklamasi illegal waktu kemarau, dia uruk-urukin lalu bikin rumah," tutur Ahok.

Bangunan di bantaran Krukut, Kemang itu menduduki badan sungai dan memiliki sertifikat. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.

PP itu menyatakan kehidupan manusia, seperti bangunan dan tempat tinggal harus berada di luar garis sempadan ini.

Setelah pembongkaran, Kali Krukut akan dinormalisasi dengan mengembalikan lebar semula dan membangun papan turap atau sheetpile.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan para lurah dan camat untuk melakukan inventarisasi area Kali Krukut. Inventarisasi itu dibantu Dinas Penataan Kota dan Badan Pertanahan Nasional.

Sertelah invetarisasi selesai, bangunan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan akan ditertibkan.

"Secara kasat mata lima meter saja udah jelas kok. Jadi enggak ada namanya pembebasan lahan. Bongkar, pertanyaannya berani enggak kami bongkar bangunan mewah, ya kami bongkar, alat udah di sana tinggal geruk," tutur Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan.

Beberapa bangunan mewah yang terdapat di bantaran Krukut kawasan Kemang itu, di antaranya Kemang Village, Hotel Pop! Kemang, dan Joop Fine.modifikasi.com

0
2.7K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan