Selingkuh di Hotel dengan Kades, Istri Polisi Jadi Tersangka
TS
kellyrp
Selingkuh di Hotel dengan Kades, Istri Polisi Jadi Tersangka
Kedua tersangka saat digerebek di kamar sebuah hotel
Quote:
Tuban (beritajatim.com) - Seorang istri polisi yang juga seorang dosen berinisial LSP (29)akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melakukan perzinahan dengan seorang Kades di Tuban berinisial MJ (38).
Sebelumnya, LSP dan MJ digerebek di kamar hotel yang ada di jalan Manunggal Selatan, Kabupaten Tuban, Sabtu (10/9/2016) dini hari. "Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, baik LSP maupun MJ kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati, Rabu (14/9/2016).
Spoiler for binor:
[img]
Elis menjelaskan, hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh anggota Sat Reskrim Polres Tuban, keduanya dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.
"Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, keduanya tidak bisa ditahan. Baik LSP maupun MJ hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu ke Polres Jombang," kata Elis menambahkan.
Kasubbag Humas mengungkapkan, kedua tersangka juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh Tim Dokter Kesehatan (Dokter) Polres Tuban. Itu dilakukan guna mengetahui apakah LSP dan MJ sebagai pemakai narkoba atau tidak.
Spoiler for binor2:
"Namun hasilnya negatif. Dosen dan juga Kades tersebut tidak terindikasi sebagai pemakai narkoba," kata Elis.
Seperti diberitakan sebelumnya, LPS dan MJ digrebek oleh suaminya sendiri yakni seorang polisi yang bertugas di Surabaya. Pasangan kumpul kebo ini sedang berduaan di kamar nomor 60, hotel Bintang, Jalan Manunggal Selatan, Kabupaten Tuban. Saat digrebek, keduanya dalam keadaan telanjang dan hanya menggunakan tutup selimut. [mut/suf]