Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

stratovarius666Avatar border
TS
stratovarius666
Aguan Butuh Raperda Disahkan, Tak Masalahkan Kontribusi Tambahan 15 Persen



Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan mengaku khawatir karena raperda terkait reklamasi tidak kunjung disahkan oleh DPRD DKI. Dia sering mempertanyakan hal itu kepada Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung atau dengan Direktur Utama PT Kapuk Naga Indah Budi Nirwono.

"Jadi kita tidak bahas jalannya pembahasan raperda tapi lebih kepada kapan selesainya. Kenapa tidak kuorum," ujar Aguan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap raperda reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (7/9/2016).

Aguan mengatakan, pengembang membutuhkan perda tersebut untuk mendapatkan izin membangun di atas pulau reklamasi. Tanpa perda itu, mereka tidak bisa membangun apa-apa.

Sementara, perusahaan memiliki jadwal pengerjaannya sendiri. Aguan mengatakan mereka tidak bisa terus-menerus membiarkan proyek terbengkalai.

"Karena terakhir kita ajukan izin enggak dikasih sebabnya mau tunggu perda selesai," ujar Aguan.

Aguan juga melihat adanya hubungan yang tidak baik antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI. Dia khawatir hal itu akan semakin membuat pembahasan semakin lama.

"Saya lihat sudah enggak harmonis Pemprov DKI sama DPRD DKI, saya bilang bakal lama nih, bisa politis, enggak kelar-kelar," ujar Aguan.

Aguan mengatakan, dia meminta kepada Pupung untuk menyampaikan kepada Mohamad Sanusi mengenai pertanyaannya itu. Dia berharap DPRD DKI bisa segera mengesahkan perda tersebut agar pekerjaan bisa dilanjutkan.

Aguan berpendapat Sanusi merupakan anggota Dewan yang paling paham mengenai perda ini. Sanusi juga paling dekat dengan Pupung. Itu sebabnya dia meminta Pupung untuk menyampaikan kepada Sanusi.

Aguan menegaskan bahwa dia tidak mempermasalahkan tambahan kontribusi 15 persen yang diributkan oleh DPRD DKI.

"Saya minta Pupung sampaikan ke Sanusi supaya kasih tahu teman-temannya. Ini kepentingan besar sekali karena banyak yang kerja (di proyek ini) dan banyak investasi," ujar Aguan.

Saat ini, pembahasan raperda itu pun sudah dihentikan karena adanya kasus ini. Aguan mengaku sudah menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membahas kelanjutan pembangunan pulaunya.

"Sekarang Pak Gubernur mau ke MA agar ada fatwa lanjutan. Karena 2015, saya sampaikan ke Pak Gubernur ekonomi kita lemah sekali. Kita harus ada pembangunan," ujar Aguan.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...ahan.15.persen


ga keberatan tuh?
trus kenapa nasbung kaya kesurupan ya? emoticon-Wkwkwk
0
8.1K
123
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan