Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dewaagniAvatar border
TS
dewaagni
Kemendagri Jamin Minoritas Bisa Buat KTP Elektronik
Kemendagri Jamin Minoritas Bisa Buat KTP Elektronik

 Kamis, 01/09/2016 19:03 WIB



Ilustrasi: Warga merekam sidik jari untuk E-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Gorontalo, Kamis (1/9). (Foto: Antara)



Oleh : Ninik Yuniati



KBR, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri menjamin seluruh warga dari kelompok agama minoritas seperti Ahmadiyah dan penghayat mudah mengurus KTP elektronik. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrullah mengatakan, sepanjang memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku, mereka dijamin mendapatkan KTP. 

Syarat tersebut, misalnya, bagi pemeluk agama aliran minoritas harus bersedia dimasukkan di antara 6 agama yang diakui negara. Sementara, untuk penghayat kepercayaan, kolom agama dikosongkan.

"Kalau semua persyaratan kan sama, kalau Ahmadiyah itu, sepanjang dia Islam, diterbitkan KTP-nya, tapi kalau ditulis Ahmadiyah  tidak bisa. Kan belum ada agama Ahmadiyah. Kalau ditulis Islam diisi Islam, tapi kalau dia bagian penghayat, kosong, aliran Sunda Wiwitan," kata Zudan di kantor Ombudsman, Kamis (1/9/2016).

"Yang seringkali tidak mau adalah memaksa, saya harus ditulis Sunda Wiwitan, ini petugasnytidak  berani melanggar UU, kendalanya adalah di UU Administrasi Kependudukan," lanjutnya.

Zudan Arif menambahkan, Kementerian Dalam Negeri segera membuat surat edaran kepada kepala daerah agar hak kelompok minoritas diakomodir.

Ketika disinggung tentang pengaduan warga Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat beberapa waktu lalu, Zudan menyebut telah menyurati pejabat daerah setempat agar mempermudah proses pengurusan KTP.

"Kami sudah menyurati kepala dinas dukcapilnya, karena dari kelompok Ahmadiyah sudah mengadukan ke kami, sepanjang memenuhi persyaratan, untuk diterbitkan KTP-nya," lanjutnya. 


Editor: Rony Sitanggang

http://m.kbr.id/09-2016/kemendagri_j...nik/84659.html

fpi,mui, fui, hti, mmi, dll bisa marah besar kalo ahmadiyah masih mencantumkan islam di ktp. lebih baik kolom agama di ktp dihapus demi persatuan bangsa & bhinneka tunggal Ika. sebenarnya kolom agama di ktp itu bukti adanya penjajahan berkedok agama di negeri ini
0
3.8K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan