Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

darylfarahiAvatar border
TS
darylfarahi
Benarkah? Peraturan Baru 2016!!! Harga Rokok Naik Diperkirakan Rp. 50.000/Bungkus
Asosiasi pengusaha, petani, dan pekerja sektor industri rokok menolak rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2016. Mereka khawatir kenaikan cukai dalam kondisi perekonomian yang lesu akan membuat makin banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri rokok.

Sudarto, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia bidang Rokok, Tembakau, Makanan & Minuman (SPSI-RTMM); menyebutkan, tahun 2014 sudah ada sekitar 26.000 orang yang terkena PHK. Jumlah itu berasal dari 15 perusahaan rokok yang gulung tikar akibat beban cukai. “Jika tahun depan cukai naik 23%, jumlah pekerja yang terkena PHK bisa bertambah lebih 50.000 orang,” kata Sudarto, kemarin (2/8).

Hasan Aoni Aziz, Sekretaris Jenderal Gabungan Asosiasi Perserikatan Pengusaha Rokok Indonesia (GAPPRI) bilang, pengusaha rokok bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan menyampaikan penolakan beleid ini. “Kenaikan cukai banyak mudarat/keburukan ketimbang manfaatnya,” kata Hasan.

Penolakan rencana beleid ini datang dari Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), SPSI-RTMM, serta Paguyuban Mitra Produksi Sigaret.

Rencana kenaikan tarif cukai rokok ini terlihat dari target penerimaan cukai tahun 2016 yang naik menjadi sebesar Rp 148,9 triliun. Sebagai perbandingan, target cukai tahun ini sekitar Rp 120,6 triliun.

Kenaikan tarif cukai rokok pasti akan dibebankan kepada konsumen, yang berarti harga jual rokok bakal naik. Jika harga naik, tingkat konsumsi rokok pun akan rontok.

Sepanjang semester I-2015, produksi rokok sudah turun 7,16% menjadi 191,41 miliar batang. Pada periode yang sama tahun 2014 masih 206,17 miliar batang. Akibatnya pendapatan negara dari cukai rokok ikut turun 0,13% menjadi Rp 64,45 triliun pada semester I-2015. Padahal periode yang sama tahun lalu Rp 64,53 triliun. “Artinya ada pemaksaan untuk menyetor cukai lebih besar,” ujar Hasan.

Sumber Dari: http://danifin.blogspot.com/2016/08/...pan-harga.html
anasabila
nona212
nona212 dan anasabila memberi reputasi
2
27.4K
84
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan