Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Pengakuan serdadu Amerika dan senjata Paspampres

Ilustrasi Petugas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bersenjata lengkap laras panjang melakukan penjagaan dan pengamanan di gerbang masuk kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 18 Januari 2016.
Pengadilan federal di Amerika Serikat telah menyeret Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Indonesia. Seorang serdadu Amerika Serikat mengaku bersalah terlibat dalam pembelian sejumlah senjata api secara ilegal untuk anggota Paspampres.

Tentara Amerika bernama Audi N Sumilat mengaku di pengadilan federal telah membuat pernyataan palsu ketika membeli senjata api di dealer resmi senjata, pada September dan Oktober 2015.

Audi Sumilat akan didakwa 11 Oktober mendatang. Dia menghadapi dakwaan maksimal lima tahun penjara dan denda US$250.000 (sekitar Rp3,3 miliar). Rekan Sumilat, Feky R Sumual, akan diajukan ke pengadilan 19 Juli mendatang.

Dikutip BBC Indonesia, Sumilat awalnya menyatakan senjata yang dibelinya adalah untuk dirinya sendiri. Kenyataannya, senjata tersebut dia beli untuk tiga anggota Paspampres karena warga Indonesia tidak dapat membeli senjata api secara legal di AS.

Sumilat mengaku dia dan ketiga anggota Paspampres membuat rencana ini pada Oktober 2014, saat keempatnya ditempatkan dalam pelatihan militer di Fort Benning, Georgia.

Setahun setelah pertemuan di Fort Benning, Sumilat membeli senjata-senjata api di Texas dan mengirim ke rekannya, Feky R Sumual, di New Hampshire. Oleh Sumual, senjata itu diantarkan ke anggota Paspampres yang sedang melakukan perjalanan dinas ke Washington, DC dan Kantor Pusat PBB di New York.

Perjalanan dinas anggota Paspampres ke AS itu dilakoni bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke AS. Saat itu, Presiden Jokowi menemui Presiden AS Barack Obama di Gedung Putih, Washington DC, pada 26 Oktober 2015. Dari AS, anggota Paspampres lalu membawa senjata tersebut ke Indonesia.

Menanggapi kabar dari Negeri Paman Sam itu, Komisi Pertahanan DPR-RI mendesak TNI untuk segera meluruskannya. Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengatakan kaget atas kabar pengakuan Audi Sumilat. Pasalnya, dalam Anggaran Pendapata Belanja Negara (APBN) 2015 tidak ada alokasi anggaran untuk pengadaan senjata bagi Paspampres.

"Sepengetahuan kami di Komisi I DPR, tahun 2015 tidak ada program Mabes TNI untuk membeli senjata genggam sekian pucuk untuk Paspampres. Kami khawatir ini pembelian ilegal yang dilakukan perorangan atau oknum Paspampres yang membeli dari oknum di Amerika Serikat," kata TB Hasanuddin melalui Vivanews.

Sementara Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Tatang Sulaiman mengatakan, pembelian senjata itu legal. Tatang mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan dari Pusat Polisi Militer TNI, para anggota Paspampres yang membeli senjata tersebut hanya belum mengurus kelengkapan administrasi.

"Legal ini bukan hubungan satuan ya, hubungan person, per orang saja. Itu kejadiannya sudah lama, setahun yang lalu. Cuma pelakunya baru diadili di Amerika Serikat akhir-akhir ini. Sebenarnya, anggota kami membelinya di sana secara legal," ujar Tatang dikutip Tempo.co.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...ata-paspampres

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
2.8K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan