Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Mengurai macet lewat uji coba ganjil genap mulai Juli

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan menjelang waktu berbuka puasa di MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/6).

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan uji coba pemberlakuan kebijakan sistem pengendalian lalu lintas ganjil genap sebagai pengganti 3-in-1. Sistem ganjil-genap ini akan diujicobakan pada 20 Juli nanti.

Sebelum pelaksanan uji coba ganjil genap, pemerintah akan melakukan sosialiasi terhadap kebijakan itu. Kepala Dinas Perhubunga dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan pemerintah akan menerima masukan terlebih dahulu dengan sejumlah pihak yang terkait.

"Jadi akan diujicobakan di jalur three-in-one, ditambah Rasuna Said. Karena kawasan tersebut juga salah satu lokasi pemberlakuan ERP atau jalan berbayar," kata Andri dikutip Berita Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Pemberlakukan kebijakan ganjil genap akan dilakukan setiap pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 di lokasi yang dulunya merupakan jalur three-in-one.

Mekanisme kebijakan ganjil-genap ini akan dilaksanakan sesuai tanggal, sehingga kendaraan berpelat nomor ganjil boleh lewat saat tanggal ganjil dan kendaraan berpelat nomor genap diizinkan melintas saat tanggal genap.

Andri menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua dan kendaraan berpelat nomor luar kota.

Aturan ganjil genap ini tak berlaku untuk untuk kendaraan kepresidenan, pejabat lembaga tinggi negara, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum pelat kuning, dan angkutan barang dengan dispensasi sesuai Peraturan Gubernur DKI Nomor 5148 Tahun 1999.

Rencana pemerintah menerapkan kebijakan ini didasari pertimbangan bahwa proporsi nomor kendaraan ganjil maupun genap relatif merata masing-masing 50,05 persen dan 49,95 persen.

Ganjil genap menjadi pengganti sementara kebijakan 3-in-1 yang telah berlaku sejak 24 tahun. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama resmi menghapus kebijakan 3-in-1 di jalan-jalan protokol pada Mei lalu. Ahok menyebut 3-in-1 tidak berpengaruh besar dalam mengurai kemacetan. Pengendara mengakali sistem ini dengan menyewa jasa joki di jalan.

Pengawasan akan dilakukan secara acak di sembilan persimpangan yang terdapat di jalur Thamrin-Sudirman-Gatot Subroto. Ada 15 titik yang akan dijaga oleh petugas dinas perhubunngan yang akan disebar, yaitu Bundaran Patung Kuda, Bank Indonesia, Sarinah, Bundaran HI, Bundaran Senayan, CSW, Simpang Kuningan, Simpang Kuningan dan Simpang Cokroaminoto.

Andri mengatakan, ada kemungkinan pengendara nakal yang akan mencoba mengakali uji coba kebijakan ganjil genap ini. Namun dia mengingatkan, ada sanksi yang akan menanti. "Seperti memalsukan pelat nomor kendaraan, Pak Dirlantas bilang kalau memalsukan pelat, ya pidana," kata Andri.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...nap-mulai-juli

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
10.1K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan