Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Benarkah ICMI minta pemerintah blokir YouTube dan Google

Seorang penjaga warnet menempel kertas larangan mendownload film dan gambar porno di sebuah warnet di Jln. MT Haryono, Malang, Jawa Timur (9 April 2008).
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mencuat dalam pemberitaan dan percakapan media sosial.

Hal itu menyusul rekomendasi ICMI agar pemerintah memblokir layanan YouTube dan Google. Rekomendasi itu termuat dalam rilis pers atas nama Sekretaris Jenderal ICMI, Jafar Hafsah.

"Situs ini telah secara bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan Youtube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia, jika mereka tidak dapat mengontrol situs-situs yang mereka unggah untuk masyarakat," tulis Jafar dalam rilis pers, yang dikutip detikcom, Selasa (7/6/2016).

Konon, penelusuran tim ICMI menunjukkan Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara tertinggi yang menjadi pengakses YouTube dan Google (2010 - 2016). Namun, kata kunci yang diakses lebih banyak menyangkut konten pornografi, ketimbang topik lain.

Lebih lanjut, Jafar menyinggung soal perlunya peraturan dan undang-undang, yang bisa memperkuat fungsi pengawasan terhadap industri teknologi informasi.

Ia pun meminta pemerintah agar mendorong inovator lokal, ketimbang bergantung pada layanan macam Google dan YouTube. "Saya yakin, inovator Indonesia mampu membuat mesin pencari, seperti Google dan YouTube yang lebih baik," kata dia.

Ini bukan pertama kalinya pengurus ICMI meminta pemerintah untuk memblokir sejumlah layanan daring. Suara senada juga sempat terdengar pada Mei 2016. Kala itu, pernyataan datang dari Wakil Ketua Umum ICMI, Sri Astuti Buchari.

"YouTube, Google, Twitter, Facebook, dan lainnya harus diblokir, jika tidak bisa menghilangkan konten pornonya yang sangat mudah diakses oleh anak-anak," kata Sri Astuti, dikutip Republika.co.id, dari sebuah konferensi pers, di Jakarta (19 Mei 2016).

Pernyataan-pernyataan para pengurus ICMI itu menjadi perhatian khalayak internet sejak Selasa (7/6). Kata kunci "ICMI" bahkan sempat memuncaki Tren Twitter Indonesia, Rabu (8/6).

Kebanyakan netizen beranggapan bahwa tindakan memblokir merupakan hal yang berlebihan. Antara lain, karena Google dan YouTube dipandang punya banyak manfaat, terutama dalam pencarian informasi. Walhasil, pernyataan para pengusur ICMI direspons netizen lewat satire, hingga olok-olokan.
Harusnya kata CENDIKIAWAN dihapus saja dari lembaga ini >> ICMI Minta Pemerintah Blokir YouTube dan Google... [URL="https://S E N S O RuUy5P0PmX3"]https://S E N S O RuUy5P0PmX3[/URL]
— Muhammad H Thamrin (@monethamrin) June 8, 2016Buat ICMI, sebelum blokir Google dan YouTube, blokirlah dulu e-mail Gmail ICMI ya. Biar satu kata dengan perbuatan. [URL="https://S E N S O RJ5PRKupN4m"]https://S E N S O RJ5PRKupN4m[/URL]
— #BedaItuHak (@arfibambani) June 8, 2016Heran sama ICMI. Google di blokir kita searching tugas dari mana? Bing? Yahoo? Gk ada yg seenak dan selengkap google.
— Irwantha (@irwanthas) June 8, 2016Mungkin ICMI sekadar mencari sensasi saja. Mencari panggung. Selama ini berbuat & berkontribusi apa juga tidak jelas.
— Dirga Sakti Rambe (@dirgarambe) June 8, 2016icmi mewakili org bodoh? google yg jd jendela pengetahuan kok diblok. ada yg bunuh make arit. apa semua arit kudu dilarang? #IQBerbicara
— Kak Dulatip, Lc. (@dulatipGJ) June 7, 2016Padahal gua tau ICMI itu apa barusan berkat googling. [URL="https://S E N S O RIVHUQMi8yf"]https://S E N S O RIVHUQMi8yf[/URL]
— fachri (@Fachrihz) June 7, 2016
Belakangan, Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie berusaha meluruskan kabar yang telanjur beredar. Jimly membantah bila organisasi yang dipimpinnya itu mengeluarkan rekomendasi untuk memblokir YouTube dan Google.

"Itu bukan sikap resmi ICMI. Tidak mungkin Google sama Youtube dilarang. Karena kita bukan China, kalau di China memang dan sudah sepuluh tahun lalu," kata Jimly, dikutip detikcom, Rabu (8/6).

Meski begitu, seperti dilansir Tempo.co, Jimly mengaku bahwa pihaknya memang sudah menggelar diskusi internal soal konten pornografi dan kekerasan di internet.

Ihwal rilis pers yang telanjur beredar, Jimly menyebut, "redaksinya kurang rapi, semestinya tak langsung menyebut Google dan YouTube." Ia menjelaskan bahwa maksud rilis itu agar para penyedia layanan aktif memblokir konten porno. "Jadi dia (Jafar Hafsah) minta supaya Google dan Youtube memblokir sendiri konten pornonya," ujar Jimly.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengaku telah melakukan komunikasi informal dengan Jimly. Menurut Rudiantara, Kominfo dan ICMI sepakat untuk memerangi konten pornografi dan kekerasan, tanpa harus memblokir layanan macam Google dan YouTube.

"Kita (Kominfo dan ICMI) concern tentang konten internet yang berkaitan konten negatif. Sama-sama akan fokus bagaimana mencari cara yang efisien dan efektif untuk memblokir pornografi dan konten negatif," kata Rudiantara, dilansir CNN Indonesia, Rabui (8/6).

Adapun Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari ICMI soal permintaan blokir.

Sekadar informasi, pemerintah tengah menggodok Rancangan Peraturan Menteri tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet. Peraturan itu diharapkan bisa mengatur operasional layanan aplikasi dan konten di internet.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...ube-dan-google

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
24.6K
67
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan