TS
MOD
metrotvnews.com
Trotoar di Jakarta yang Kini Bebas PKL & Ojek
Metrotvnews.com, Jakarta: Pengemis, pedagang kaki lima, ojek, semua mangkal di trotoar. Tetapi, itu dulu. Beberapa hari ini, pelan-pelan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menata trotoar agar bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Seperti di sekitar FX Mal dan Dukuh Atas, Jakarta Selatan. Widodo, seorang petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, menyampaikan, trotoar di sekitar FX Mal dan Dukuh Atas sekarang semakin rapi.
"Kalau dulu banyak PKL, angkot, dan pengemis. Kalau jam sibuk mengganggu, justru malah bikin semakin macet," kata Widodo di Halte Dukuh Atas, Selasa (7/6/2016).
Trotoar di Dukuh Atas. Foto: MTVN/Whisnu Mardiansyah
Kini, warga bisa leluasa melintas di depan FX Mal. Trotoar di depan FX Mal selebar enam meter tampak bersih dari tumpukan sampah bekas pedagang kaki lima. Sayangnya, ada beberapa trotoar yang rusak.
Yainal, Kepala Sekuriti FX Mal, mengatakan, trotoar di depan FX Mal sudah rapi berkat kerja keras anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang rutin patroli. Dampaknya tidak hanya bagi pejalan kaki, tetapi arus lalu lintas makin lancar.
"Ini kan jalur utama Ibu Kota. Tidak ada ojek dan PKL saja sudah macet, apalagi kalau ada yang mangkal. Sekarang sudah lebih baik," jelas Yainal.
Trotoar di Dukuh Atas. Foto: MTVN/Whisnu Mardiansyah
Menurut Yainal, pengelola FX Mal menyediakan tempat di dekat pintu masuk Senayan untuk ojek online menjemput penumpang.
Riko, pejalan kaki, menyambut gembira trotoar lebih rapi dan bersih. Ia berharap, trotoar di jalan-jalan lainnya seperti di depan FX Mal. "Kalau begini kan lebih nyaman."
Sandra, pegawai di sekitar Ratu Plaza, menyampaikan, sekarang pejalan kaki tidak harus berdesak-desakan dengan pedagang kaki lima dan tukang ojek. "Kalau dulu sempit karena banyak ojek mangkal," ujar Sandra.
Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan trotoar dari pedagang kaki lima, pengemis, dan sopir ojek, bulan lalu. Penertiban ini dalam rangkan mengembalikan fungsi fasilitas umum.
Trotoar di depan FX Mal. Foto: MTVN/Whisnu Mardiansyah
Data Polda Metro Jaya, sejak penertiban 17-29 Mei, 192 pengendara motor yang mangkal di trotoar terjaring razia. Mereka dikenakan sanksi tindak pelanggaran karena melanggar Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar wajib membayar denda sebesar Rp250 ribu.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...bebas-pkl-ojek
---
Kumpulan Berita Terkait TROTOAR :
- Harapan Pengguna Trotoar di Jalan Protokol
- Trotoar di Jakarta yang Kini Bebas PKL & Ojek
- PKL Rela Kucing-kucingan demi Jualan di Trotoar
0
1.9K
3
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan